No Demo On May Day

  • Whatsapp
Reporter: Firmansyah Lawawi

Peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei
menjadi momentum penting perjuangan buruh dalam memperjuangkan hak dan
kesejahteraannya.

Peringatan May Day tahun ini di Kota Palu berbeda
dengan tahun-tahun sebelumnya. Peringatan hari buruh kali ini tidak ada aksi demo
turun ke jalan, namun lebih mengedepankan dialog sosial.

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh
Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Sulawesi Tengah Karlan Ladandu mengatakan
organisasi yang ia pimpin meng
konsolidasikan seluruh buruh agar menyikapi secara serius terhadap apa
yang mereka hadapi bertepatan dengan Hari Buruh 1 Mei 201
9.

“Kami melakukan dialog terkait perkembangan buruh
sekarang,” katanya.

Hal ini dilakukan, kata Karlan, bertujuan untuk
mencari solusi setiap permasalahan yang dihadapi buruh dengan cara komunikasi.

Ratusan perwakilan buruh pun
di Kota Palu berkumpul di Taman Gelanggang Olahraga (GOR) Palu,
Rabu (1/5/2019).

Berkumpulnya, perwakilan buruh itu berasal dari
empat serikat buruh yang ada di Sulawesi Tengah.

Mereka menggelar dialog, dengan menghadirkan pihak
terkait.
Seperti pemerintah Kota Palu, asosiasi perusahaan, dan
penjamin sosial pekerja.

Keempat serikat buruh itu, ialah Konferensi
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sulteng, dan Federasi
Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Provinsi Sulteng, serta Konfederasi
Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Sulteng, dan Serta Serikat Buruh
Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Sulteng.

Menurut, Karlan Ladandu melalui peringatan Hari
Buruh Sedunia akan terbangun kebersamaan antar organisasi serikat buruh di Kota
Palu memperjuangkan tujuan yang sama yakni kesejahteraan buruh .

Karena, terang Karlan, kesejahteraan buruh di Sulteng masih perlu diperjuangkan, mulai dari upah kerja yang minim, jam kerja yang lebih
dari ketentuan hingga diskriminasi pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Dengan mengusung tema “Menjamin
keberlangsungan hubungan industrial, profesional, humanis dan berkeadilan untuk
membangun kembali  kota Palu yang lebih
baik”
,
peringatan May
Day juga dimeriahkan dengan Dzikir Akbar, pertandingan Domino, menanam pohon di hutan Kaombona dan jalan santai
sambil memungut sampah.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan
pemberian santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia dan jaminan hari
tua dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua orang ahli waris pekerja yang telah
meninggal dunia, sebesar Rp. 491 juta dan Rp. 240 juta.

Wali Kota Palu Hidayat mengatakan dengan berbagai
kegiatan yang telah dilakukan oleh Serikat Buruh di Kota Palu dalam rangka
memperingati Hari Buruh Sedunia merupakan bentuk apresiasi  atas kerjasama yang selama ini telah terjalin
baik antara pemerintah Kota Palu dan serikat buruh ditengah terpuruknya
perekonomian Kota Palu pascabencana.

Wali Kota berharap para serikat buruh dapat
bersinergi untuk membangun kembali perekonomian Kota Palu yang lebih baik.

“Ditengah-tengah terpuruknya perekonomian tentunya
diharapkan kita bersama-sama harus membangun kembali perekonomian. Bersama
buruh, bersama pekerja, bersama pemerintah dan bersama pengusaha. Oleh karena
itu kita berharap hari buruh kita melahirkan solusi terbaik dalam membangun
kembali ekonomi di Kota Palu ini,” kata Hidayat.

Diakhir dialog dilakukan penandatangan petisi
antara pemerintah dengan perwakilan serikat buruh di Kota Palu.

Adapun poin-poin petisi yang diajukan para buruh yaitu: Pemerintah menjamin hubungan industrial yang harmonis dan
proporsional di kota Palu,  Menindak
tegas perusahaan investasi melakukan sistem out 
shorcing yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan. Menindak
tegas pemberangusan SP/SB dalam perusahaan maupun di luar perusahaan dengan
cara apapun terhadap pengurus SP/SB.

Melakukan Revisi atau pencabutan PP 78 tahun 2015
tentang Pengupahan, karena tidak lagi melibatkan SP/SB dalam penentuan UMK.
Membantu pengurus dan anggota SP/SB terdampak bencana 28 September 2018 yang
kehilangan keluarga dan harta bendanya. Mengalokasikan dana APBD minimal 5%
untuk kesejahteraan atau pembinaan organisasi SP/SB khusus kota Palu dan
Memfungsikan dewan Tripartid dalam pembinaan hubungan industri di kota Palu.**

Berita terkait