Parigi Moutong Raih Predikat WTP

  • Whatsapp
banner 728x90
Sumber: Humas Parmout

SETELAH Menanti selama 7 tahun, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Parigi Moutong Tahun 2018
akhirnya meraih opini wajar tanpa pengeculiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI Sulawesi Tengah.
Penyerahan LHP WTP itu diterima
langsung Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu di kantor BPK RI
Sulawesi Tengah di Palu, Selasa (28/5/2019).
Bupati H Samsurizal Tombolotutu
mengapresiasi kerja keras jajarannya yang tidak mengenal lelah siang dan malam
menyelesaikan LHP LKPD, sehingga Kabupaten Parigi Moutong bisa mencapai target
opini WTP “Saya mengapresiasi seluruh pihak yang ikut terlibat dalam penyusunan
LHP LKPD Kabupaten Parigi Moutong, Alhamdulillah hasilnya sangat memuaskan,” kata
Samsurizal.  
Samsurizal menambahkan, hasil
pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Parigi
Moutong Tahun ini merupakan berkah bulan ramadhan dan ikhtiar
seluruh  pihak yang terkait “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan
penghargaan yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah membantu berkontribusi
sehingga LHP LKPD Parigi Moutong bisa meraih opini WTP. Semoga kedepan kita
bisa terus mempertahankan predikat ini,” ujar Bupati dua periode itu.
Menurut Samsurizal, opini WTP
merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Parigi  Moutong dalam
mengelola keuangan suatu daerah secara transparan dan akuntabel “Predikat ini
bukan untuk gagah-gahan, tapi ini adalah bukti bahwa pengelolaan keuangan dikelola
secara transparan dan akuntabel,”tandas alumni Akademi Angkatan Bersenjata
Republik Indonesia (AKABRI) Tahun 1983 itu
Turut Hadir pada penyerahan LHP LKPD
itu, Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kaban PKAD, Inspektur Inspektorat
Daerah, Kabag Humas serta sejumlah pejabat lainnya. **

Berita terkait