Reporter: Yohanes Clemens
|
maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melalui Dinas Perkebunan
dan Peternakan (Disbunak) menghimbau masyarakat agar memotong ternak sapi lewat
Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
petugas hewan,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Disbunak
Sulteng Greesje Kuhu, di Palu, Selasa (7/5/2019).
Greesje Kuhu, mengungkapkan masyarakat bisa membawa ternaknya ke RPH Kota Palu
yang berada di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga. Sebelum disembelih,
ternak sapi akan diperiksa oleh petugas dinas terlebih dahulu kesehatannya.
Ternak-ternak yang tidak sehat, tidak bisa disembelih karena akan membahayakan
kesehatan manusia. Ternak yang tidak sehat biasanya dirawat dan baru akan
disembelih jika ternak itu benar-benar sudah sehat.
“Kami sarankan semua pemotongan ternak harus melalui RPH karena disana ada
pemeriksaan. Sebagai jaminan kualitas daging dari RPH, nanti akan dikeluarkan
surat keterangan sehat dan layak,” ujar Greesje.
Maka dari itu, kata Dia, selain terkait kualitas dan kesehatan ternak,
penyembelihan lewat RPH dikatakan mencegah pemotongan sapi betina produktif.
Sebab Pemprov Sulteng melalui Gubernur H Longki Djanggola telah mengeluarkan
imbauan agar tidak memotong sapi betina produktif. Itu demi mewujudkan Sulawesi
Tengah sejuta sapi pada 2021 mendatang.
“Kita menarget pada tahun 2021, Sulawesi tengah bisa sejuta sapi sesuai program
pak gubernur,” ucapnya.
Greesje juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota gencar melakukan pemeriksaan
kualitas daging, khususnya yang ada di pusat-pusat perbelanjaan dan pasar-pasar
tradisional. Baru-baru ini, tim gabungan di wilayah Kota Palu dikatakan telah
melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional.
“Sidak perlu tetap dilakukan untuk mengetahui harga dan kualitas daging di
pasar-pasar dan pusat perbelanjaan,” tandasnya.**