NasDem: Gali Gasa Hanya Sebatas Jargon

  • Whatsapp
banner 728x90

Sumber: antaranews


DEWAN Pimpinan Wilayah Partai Nasional
Demokrat (NasDem) Sulawesi Tengah mengkritisi Pemerintah Kota Palu terkait
lambannya penanganan sampah untuk menciptakan kebersihan kota.


“‘Gali gasa’, jargon Wali Kota Palu Hidayat
mengenai kebersihan kota terkait penanganan sampah dan lingkungan. Namun, hanya
sebatas jargon, tidak terimplementasi dengan baik,” kata Sekretaris Dewan
Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulawesi Tengah (Sulteng) Muslimun, di Palu,
Senin (11/6/2019).

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (KLHK) mencatat kota-kota yang mendapat nilai paling rendah dalam
penilaian program Adipura periode 2017-2018 sebagai daerah terkotor.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah,
dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan Medan
merupakan kota terkotor untuk kategori metropolitan, sementara Bandar Lampung
dan Manado merupakan daerah terkotor untuk kategori kota besar.

Selain itu, Sorong, Kupang, dan Palu merupakan
kota sedang paling kotor, sedang Waikabubak di Sumba Barat, Waisai di Raja
Ampat, Ruteng di Manggarai, Kabupaten Buol di Sulawesi Tengah, dan Bajawa di
Kabupaten Ngada masuk dalam daftar kota kecil terkotor.

“(Kota terkotor mendapat) Penilaian paling
rendah antar kota-kota Adipura yang kita nilai, kan ada 300 sekian kota yang
kita nilai, dan itu adalah kota yang jelek,” kata Rosa.





NasDem menilai, penilaian Adipura dari
Kementerian KLHK menjadi bukti kegagalan Pemkot Palu mewujudkan kebersihan kota
lewat jargon Wali Kota Palu Hidayat, “gali gasa”.

NasDem, kata Muslimun, menganggap Pemkot Palu
tidak dapat menyelesaikan problem terkait kendala dalam penanganan sampah.
Misalnya, mengenai bak sampah, mobil/armada pengangkut sampah, jam atau waktu
pengangkutan sampah, personel pengangkutan sampah, dan upah atau honor
pengangkut sampah.

“Padahal ini masalah yang diketahui oleh
Pemkot Palu. Masa setiap tahun berhadapan dengan masalah atau kendala yang
sama. Kalau setiap tahun masalah yang sama muncul berulang-ulang, itu berarti
tidak ada penyelesaian masalah,” katanya.

Muslimun yang merupakan caleg DPRD Palu terpilih
hasil Pileg 2019 itu mendesak Wali Kota Palu Hidayat untuk segera melakukan
evaluasi terhadap Dinas Lingkungan Hidup.

“Hal itu perlu agar penanganan sampah untuk
mewujudkan kebersihan Kota Palu, sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah,
tidak boleh lagi dengan masalah yang sama,” katanya.**

Berita terkait