Reporter: Yohanes Clemens
|
SEBANYAK Sebelas buah unit proyektor dan
satu buah sound system milik Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Tadulako
(Untad) dicuri. Kerugian mencapai 100 jutaan.
satu buah sound system milik Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Tadulako
(Untad) dicuri. Kerugian mencapai 100 jutaan.
“Barang yg dicuri 11 unit LCD
proyektor merk infocus. Dan kalau kita diuangkan maka mencapai seratus
jutaan,” kata Wakil Dekan Fakultas Pertanian Untad, Dr Rustam Abd, Rauf,
saat dikonfirmasi Kaili Post, Rabu (19/6/2019).
proyektor merk infocus. Dan kalau kita diuangkan maka mencapai seratus
jutaan,” kata Wakil Dekan Fakultas Pertanian Untad, Dr Rustam Abd, Rauf,
saat dikonfirmasi Kaili Post, Rabu (19/6/2019).
Dr Rustam menjelaskan, kejadian baru
kami tahu pada hari Kamis lalu, ketika melihat lemari tempat penyimpanan kosong
setengah, alias sebagain barang hilang.
kami tahu pada hari Kamis lalu, ketika melihat lemari tempat penyimpanan kosong
setengah, alias sebagain barang hilang.
Dari hasil pengecekan, kata Dr
Rustam, ternyata pencurinya mengambil dengan cara tidak diambil sekaligus,
namun berulang.
Rustam, ternyata pencurinya mengambil dengan cara tidak diambil sekaligus,
namun berulang.
“Kami tahu kehilangan itu hari Kamis tanggal 13 Juni, dan
sorenya kami laporkan ke Polsek Palu Timur. Dan Alhamdullilah pelakunya sudah
diamankan pihak kepolisian,” jelas Dr Rustam.
sorenya kami laporkan ke Polsek Palu Timur. Dan Alhamdullilah pelakunya sudah
diamankan pihak kepolisian,” jelas Dr Rustam.
Dr Rustam, melanjutkan, pencurinya
adalah salah satu staf perlengkapan Faperta dan belum setahun bekerja di Fakultas
Pertanian.
adalah salah satu staf perlengkapan Faperta dan belum setahun bekerja di Fakultas
Pertanian.
“Sekarang pelakunya sudah
ditahan di Polsek Palu Timur” tandasnya.
ditahan di Polsek Palu Timur” tandasnya.
Sedangkan, Dekan Faperta, Untad, Dr,
Ir, Muhardi, M,Si, mengatakan, pihaknya, akan jatuhkan hukuman terberat yaitu
dipecat. Apalagi yang bersangkutan hanya pegawai honorer, mekanismenya
lebih mudah.
Ir, Muhardi, M,Si, mengatakan, pihaknya, akan jatuhkan hukuman terberat yaitu
dipecat. Apalagi yang bersangkutan hanya pegawai honorer, mekanismenya
lebih mudah.
“Pasti kita akan pecat dia,
yang sudah melakukan hal itu,” tambah, Rektor Untad, Prof Dr Ir H Mahfudz
MP, dengan tegas.**
yang sudah melakukan hal itu,” tambah, Rektor Untad, Prof Dr Ir H Mahfudz
MP, dengan tegas.**