Status CB Togean Tak Jamin Berdayakan Masyarakat Lokal

  • Whatsapp
banner 728x90
Gubernur Menghadiri 31st The International Coordinating Council (ICC) Man and Biosphere Programme, di Paris sekaligus penerimaan penetapan kepulauan togean Tojo Una-Una sebagai daerah cadangan biosfer, Rabu (19/6/2019)

Reportase: Ikhsan Madjido

BADAN PBB Unesco telah menetapkan Kepulauan Togean
Kabupaten Tojo Una-Una sebagai salah satu Cagar Biosfer (CB) dunia.
Bersama dengan Saleh Moyo Tambora NTB, Togean ditetapkan
pada 
31st The
International Coordinating Council
 (ICC) Man and Biosphere Programme, di Paris, Rabu (19/6/2019).
Koordinator Jaringan Ekowisata Togean (JET), Abdul
Rasyid Languha menilai status CB Togean tidak menjamin adanya dampak langsung pada
pemberdayaan masyarakat lokal.
Pasalnya, pengelolaannya tetap berada dalam koordinasi
pemerintah. Bahkan forum cagar biosfer didominasi pemerintah.
“Sementara Pemda dan BTNKT belum terlihat
keberpihakan anggaran dan pendekatan implementasi yang berdampak pada
keberdayaan masyarakat,” kata Rasyid kepada Kaili Post semalam.
Yang menjamin keberdayaan masyarakat, jelas dia,
bukan pada status kawasan, tetapi keberpihakan dan keseriusan pemerintah.
Dia mencontohkan, program kegiatan “Role
Model” transplantasi karang dan ekowisata belum partisipatif. Masih top
down. Selain itu, program pembangunan pariwisata oleh pemda juga belum
menyentuh sasaran bagi pemberdayaan masyarakat.
“Jadi, apapun statusnya tergantung pada good will pemerintah. Merubah paradigma
dan pendekatan,” tandas pria asal Palu ini yang telah 20 tahun lebih
berkecimpung dengan masyarakat Togean.
Implikasi pembangunan ekonomi kerakyatan atau
pemberdayaan masyarakat atas ditetapkan status CB tentu bergantung pada
pendekatan dan keberpihakan pemerintah.
Olehnya JET berharap agar Forum Cagar Biosfer yang
telah terbentuk tahun lalu dapat berfungsi optimal mengawal implementasi
pengelolaan CB sehingga menjadi sarana bagi program-program pemberdayaan.
Cadangan Biosfer Togean Tojo Una-Una/Unesco

“Balai TNKT sebagai pemangku kawasan dalam
pengelolaan program pemberdayaan di Togean, diharapkan untuk lebih aktif
mendorong partisipasi masyarakat lokal,” harapnya.

Sungguhpun demikian, disisi lain, Rasyid menilai status
Cagar Biosfer akan memperkuat dan mendukung upaya konservasi ekosistim dan
keanekaragaman hayati di Taman Nasional Kepulauan Togean.
“Dukungan internasional sangat dibutuhkan bagi
pelaku ekowisata. Selain  dapat membantu
upaya perlindungan sumberdaya ekowisata, sekaligus membantu mempromosikan
secara luas kegiatan ekowisata berbasis masyarakat ke dunia internasional,”
jelasnya.
Diharapkan melalui Cagar Biosfer program
pembangunan berkelanjutan bisa diimplementasikan di Kepulauan Togean.
“Harapannya status CB bisa  mendukung adanya mekanisme integrasi dan kerjasama
antar stakeholders dalam menangani masalah kritis dibidang lingkungan seperti illegal
fishing dan illegal logging,” tukasnya.
Olehnya, atas nama lembaga pelaku ekowisata JET
dan BEST (Bina Ekowisata Sulteng), Rasyid Languha mengapresiasi atas pidato
Gubernur Longki Djanggola pada penetapan status Togean sebagai Cagar Biosfere
Dunia di forum UNESCO-Prancis.**

Berita terkait