Dua Mahasiswa Jadi Tahanan Polres

  • Whatsapp

Reporter: Yohanes


Dua mahasiswa disalah satu kampus di Kota Palu,
Sulawesi Tengah menjadi tahanan Kepolisian Resor Palu. Kedua mahasiswa tersebut
ditahan Selasa 16 Juli 2019 dini hari, saat dilakukan penggerbekan oleh Pihak
Kepolisian yang tergabung dari Polres Palu dan Polres Nunukan, Kalimantan
Utara.

Sebelumnya
diketahui, pada hari Selasa tanggal 16 Juli pihak gabungan Polres Palu melakukan penggerbekan di jalan Paligau, Tatanga Kota Palu. Hasil penggerbekan,
diamankan 9 orang beserta barang bukti 29 gram.

Kapolres
Palu, AKBP Mujianto S,I,K, melalui Kasat Narkoba Polres Palu, Iptu Stefanus
Sanam, SH, mengatakan, dari kesembilan orang tersebut, dua diantaranya adalah
mahasiswa disalah satu kampus di Kota Palu.

“Jadi,
dari kesembilan yang ditahan saat ini, dua diantaranya adalah mahasiswa. Kedua
mahasiswa itu yakni berinisial DY, umur 20 tahun, saat ini masi cuti, dan RE
umur 20 tahun yang masih aktif dikampus,” ujar Iptu Stefanus, saat
diwawancara diruang kerjanya, Rabu (17/07).

Sedangkan,
lanjut Iptu Stefanus, untuk saat ini ada sembilan yang ditahan, dan hasil
introgasi pada saat itu, mereka hanya datang untuk memakai narkoba tersebut.
“Namun dari kesembilan ini, untuk sementara kita suda pastikan jelas hanya
satu orang sebagai kurir yakni berinisial WP 2O tahun dengan babuk 29
gram,” ungkapnya.

Iptu
stefanus menambahkan, dalam waktu tiga kali 24 jam di situ nanti ditetapkan
tersangka sesuai PAB pada masing-masing tersangka. “Dan di situ baru di
tahu pasal apa yang disangkakan bagi mereka, seperti apa dari pemeriksaan
tersangka terhadap saksi sementara seperti itu,” jelasnya.

Maka
kata Dia, (Stefanus) kemungkinan kita tunggu 7 hari kedepan atau 6 hari kedepan
nanti akan ditetapkan. 

Maka
kalau kita tidak berhasil menagkap ini, tentu akan dapat membahayakan 227 orang
yang memakainya. Olehnya, jangan sampai kita terjerumus kedalam barang haram
ini. Kasihan keluarga, sahabat kita, 29 gram saja sudah membahayakan 227 orang,
bagaimana kalau nilainya lebih banyak,” himbaunya
. ***

Berita terkait