Mutasi Sejumlah Perwira Jadi Perbincangan Banyak Pihak

  • Whatsapp
banner 728x90
Ilustrasi

Reporter:
YCN

  
Mutasi
sejumlah perwira di jajaran Polres Palu, Sulawesi Tengah menjadi perbincangan
sejumlah pihak. Perwira yang dimutasi dijajaran Polres Palu, melalui surat
Telegram yang dikeluarkan oleh Polda Sulteng Nomor  KEP/232/VII/2019
tertanggal 24 Juli 2019. 
Salah satu nama yang disayangkan,
dilakukan mutasi adalah AKP Holmes Saragih yang menjabat sebagai Kasat Reskrim
Polres Palu akan diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kasipasdal Subdit
Dalmas Ditsamapta Polda Sulteng. 
Nama Kasat Reskrim tersebutlah yang
menjadi perbincangan banyak pihak, salah satunya adalah Ketua Komnas HAM
Sulteng Dedy Askari. Dimana menurut Dedy, mutasi terhadap Kasat Reskrim tidak
tepat pada waktunya.
Dedy, dalam pres rilisnya, belum
lama ini menjelaskan, bagi Komnas HAM Perwakilan Sulteng, pemindahan jika tidak
hendak dikatakan Pencopotan Kasat Reskrim Res Palu yang sangat mendadak yang di
lakukan oleh pimpinan Polri di Daerah ini.
Padahal, kata Dedy, ekspektasi
publik atas kinerja Kasat Reskrim Res Palu cukup besar, sekalipun di semua
Institusi peristiwa-peristiwa seperti ini, diargumentasikan sebagai sesuatu
yang biasa, dalam rangka penyegaran atau untuk kepentingan promosi dan
lain-lain.
“Mutasi dan Rotasi terhadap
Pak Holmes, sangat kuat dugaan saya terkait erat keberanian dan keseriusan
beliau dalam merespon terkait “kisruh” pembayaran Jembatan IV atau
ada kasus-kasus besar lain yang lagi ditanggani,” jelas Dedy.
Jika mengejawantakan apa yang Pak
Kapolri katakan, anggota-anggota Polri yang Promoter sebagaimana yang digagas
dan dirumuskan menjadi Visi Kapolri, dan wajib dijadikan rujukan setiap anggota
Polri, adalah sosok-sosok yang berani, tegas, dan peofesional, seperti Pak
Holmes ini yang dibutuhkan dalam membangun dan menata kelembagaan dan personil
Polri,” ujarnya.
Olehnya, lanjut Dia, jika dugaan
saya ini mengandung kebenaran, sebagai institusi yang cukup berinteraksi dengan
Polri, Komnas HAM sangat menyayangkan respon internal Polri, yang dalam waktu
yang hampir bersamaan beliau benar-benar serius mengusut adanya “aroma meraup rente” dalam kaitannya
dengan pembayaran jembatan Palu IV yang beberapa waktu terakhir menjadi polemik
diberbagai media dan ditengah-tengah masyarakat, hemat kami ini adalah karakter
asasinasion (bembunuhan karakter) bagi beliau.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas
Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, S,IK, Senin, 29 Juli 2019 menjelaskan,
mutasinya anggota polri adalah sudah menjadi kewajiban, dan bukan hanya di
Polres Palu, namun di Polres-Polres dan bahkan Polsek-Polsek lain juga demikian.
“Ini baru kita lakukan saat
ini mutasinya. Sudah ada nama-namnya, cuman baru sekarang kita keluarkan itu.
Mungkin waktunya saja selama ini yang kurang tepat,” jelas AKBP Didik.
Untuk rencana mutasi, kata AKBP
Didik, sudah lama dilakukan, namun baru dapat dikeluarkan. Jadi, jangan sampai
ada wacana-wacana yang disangkutpautkan dengan kasus jembatan IV. ***

Berita terkait