Polres Touna Gelar Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri

  • Whatsapp
Keterangan Foto : Wakapolres Touna Saat Memimpin Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri

Reporter: Yahya Lahamu
TOUNA – Polri selain melaksanakan tugas pokok sebagaimana diatur
dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara
Republik Indonesia, juga melaksanakan tugas lain diantaranya melaksanakan
upacara pemakaman terhadap anggota Polri ataupun purnawirawan Polri yang
meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 3 Tahun 2013,
tanggal 6 Maret 2013 tentang Pemakaman Anggota Polri atau Purnawirawan Polri.
Menindaklanjuti Perkap tersebut, maka
Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una  menggelar upacara pemakaman
terhadap purnawirawan Polri almarhum Bripka Moh. Rais Maesala di rumah
duka keluarga di Kelurahan Malotong, Kecamatan Ampana Kota, Jumat (12/7/2019).
Upacara yang dipimpin Wakapolres Tojo
Una-Una Kompol Muh. Jufri, SH juga dihadiri Kapolres Tojo Una-Una AKBP Boyke
Karel Wattimena, SIK, MH bersama para pejabat utama, personil Polres Tojo
Una-Una bersama para pejabat utama dan personil Polres Tojo Una-Una
turut hadir dalam upacara penghormatan terakhir purnawirawan almarhum Bripka
Moh. Rais Maesala bersama pihak keluarga almarhum dan masyarakat sekitar.
Kapolres Touna AKBP Boyke Karel
Wattimena menyampaikan upacara pemakaman jenazah Almarhum Purn. Bripka Moh.
Rais Maesala ini sebagai bentuk penghormatan Institusi Kepolisian khususnya
Polres Tojo Una-Una kepada Almarhum atas dedikasinya selama mengabdi dan aktif
dikepolisian.
Sementara itu Wakapolres Kompol Muh.
Jufri menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-sedalamnya kepada pihak
keluarga. 
“Semoga almarhum mendapat tempat yang
layak di sisi Allah SWT,” ujarnya.
Salah satu Keluarga Almarhum
mengatakan, bahwa semasa hidupnya, Almarhum adalah sosok yang selalu membantu
sesama. 
“Beliau adalah ketua
pembangunan Masjid di Kelurahan Malotong,” tutur salah seorang dari pihak
keluarga almarhum itu.
Pihak keluarga juga mengucapkan
terima kasih kepada Kepolisian sekaligus meminta maaf apabila almarhum ada
khilaf dan salah selama masa hidupnya.**

Berita terkait