39 Milyar lebih dana Stimulan sudah cair ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) di beberapa kelurahan kota Palu. Demikian Kabid rehabilitasi dan rekontruksi PPK BPBD Palu, Syafrudin disela-sela hearing bersama anggota DPRD Palu, Senin (13/8/2019) di ruang sidang Paripurna.
“Hingga saat ini, progres pencairan dana Stimulan kota Palu, sebelas Pokmas yang ada di beberapa kelurahan sudah dicairkan. Dengan jumlah Rp.39.750 (Tiga puluh sembilan milyar tujuh ratus lima puluh juta) ” sebutnya.
Beberapa Pokmas tersebut kata Syarifudin, dari Kelurahan Besusu Tengah I, Ujuna I, Lolu Utara I, Layana Indah I, Talise Valangguni I, Kawatuna I, Kawatuna V, Kawatuna II, Kawatuna VI, Wilayah Palu Barat I.
Realisasi dana Stimulan bagi rumah terdampak bencana alam kota Palu menurut Syafrudin, sudah pada tahap pencairan bahan materil yang digunakan ke toko bangunan dan dana tunai untuk upah kerja tukang serta pembelian bahan non pabrikasi.
Untuk bahan materil non pabrikasi, seperti batu, pasir, kayu, batako maupun batu bata, sistim pencairanya tunai kepada anggota Pokmas.
Total Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang ada di Kelurahan kota Palu kata Syafrudin, kurang lebih 100 Pokmas. Sementara, total anggaran dana Stimulan bagi kota Palu sebanyak Rp.82 Milyar. Jumlah anggota Pokmas terdiri dari sepuluh hingga dua puluh lima orang.
“Saat ini kami sudah menangani tahap pertama sebanyak 1594 unit rumah rusak berat. Berasal dari bantuan luar Negeri senilai Rp.82 milyar, ” paparnya.
Mekanisme pencairan dana Stimulan lanjutnya, dimulai dengan pembentukan Pokmas. Dimana anggotanya merupakan warga yang akan melakukan rekontruksi rumahnya akibat bencana alam.
“Dalam hal ini, penyusunan RABnya. Mulai dari rincian bahan materil yang akan dibelanjakan. Mereka akan didampingi tim fasilitator dalam menyusun anggaran belanjanya, ” jelasnya.
Ditambahkanya, penyaluran dana Stimulan tahap pertama kota Palu, dijadwalkan terealisasi pada bulan Oktober 2019.
Estimasi rincian anggaran dana Stimulan, terdiri dari tiga spesifikasi. Untuk rumah rusak berat senilai Rp.50.000.000. Rusak sedang Rp.25.000.000. Rusak ringan Rp.10.000.000. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi