Reporter: Firmansyah Lawawi
Walikota Palu, Hidayat menyerahkan 26.000 dari total 40.000 data penerima Jaminan Hidup (Jadup) warga penyintas kota Palu kepada perwakilan Kementerian Sosial RI, Rabu (7/8/2019). Bertempat di ruang kerjanya, Walikota Palu mengungkapkan bahwa pihak Pemkot Palu kesulitan dalam melakukan ferivikasi dan validasi total data 40.000 jiwa penerima dana Jaminan Hidup (Jadup).
Ditegaskannya, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kota Palu bekerja dari siang hingga malam hari. Dalam membantu pembuatan dokumen milik masyarakat yang hilang saat bencana alam 28 September silam.
Setelah dilakukan diskusi dan solusi bagi warga yang belum memiliki KTP maupun kartu keluarga. Direkomondasikan bisa diterbitkan surat keterangan dari Dukcapil. Untuk menjadi acuan data penerima Jadup.
“Dalam diskusi bersama pihak Kemensos RI, KTP boleh digantikan dengan surat keterangan kependudukan dalam data penerima Jadup, ” bebernya.
Sementara blanko pembuatan KTP, sangat terbatas jumlahnya diberikan dari pusat. “Untuk jumlah blanko yang diberikan oleh pusat, silahkan tanyakan langsung kepada Dukcapil, ” akunya.
Selain itu, Wali kota juga menginginkan kepada pihak Kemensos RI, agar penyaluran Jadup dilaksanakan kolektif atau serentak. Sehingga tidak menimbulkan konflik ditengah masyarakat kota Palu.
Di tempat yang sama, Direktur perlindungan sosial korban bencana alam, Kemensos RI, Rahmat Kusnadi menjelaskan 26.000 data penerima Jadup kota Palu tersebut akan diserahkan kepada pihak Bank Mandiri, untuk dilakukan ferivikasi.
“Datanya akan diserahkan ke pihak Bank Mandiri. Untuk diterbitkan buku rekening secara kolektif, ” akunya.
Untuk estimasi Jadup, Rahmat Kusnadi membeberkan senilai Rp.10.000 perjiwa. Selama dua bulan. ” Besaran nilai Jadup sebanyak Rp.10.000 perjiwa. Selama dua bulan atau enam puluh hari, ” jelasnya. ***