Diringkus, Pelaku Pencurian Mengaku Melakukan Aksinya di 59 TKP di Kota Palu

  • Whatsapp
Tersangka Pelaku Pencurian di 59 TKP di Kota Palu

Palu,- Aparat Kepolisian (Opsnal Buser) Polres Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menangkap pelaku tindak pidana pencurian. “Penangkapan dilakukan pada, Selasa, (10/9/19), sekitar Jam 04.15 wita, di Jl. Jati Kel. Tavanjuka Kec. Tatanga Kota. Palu. Penagkapan itu, berdasarkan Laporan Pengaduan STTL/ 635/VIII/ 2019/SULTENG /Resor Palu, Tanggal 19 Agustus 2019,” kata Kapolres Palu, AKBP Mujianto S,I,K.

Sehingga, Lebih lanjut, Kapolres Palu melalui KBO Reskrim Ipda Rislan menegaskan, dari tangan pelaku saat ditangkap telah diamankan barang bukti berupa satu unit Handphone merk Oppo A83 warna Gold dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.

Pelaku, kata Ipda Rislan mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 59 kali di wilayah kota Palu, yang terdiri dari pencurian dengan kekerasan sebanyak enam kali, bersama dengan beberapa orang rekannya yang identitas diketahui dan jadi DPO.

Barang Bukti Kendaraan Bermotor Merk Honda Beat dari tangan Pelaku

“Enam aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku bersama rekannya di jalan Pramuka, barang bukti Hp Oppo A83, jalan Towua Hp Oppo, jalan Rajawali Hp Xiami Redmi 2, jalan Anggur Samsung J2, Monginsidi Samsung J2 dan TKP jalan Thamrin barang bukti Hp Samsung Grand Prime.

Sedangkan, 53 kali pencurian lagi dilakukan di beberapa tempat di wilayah kota Palu. Komplotan pelaku melakukan aksinya tidak satu wilayah, namun di mana saja saat ada kesempatan dan barang yang mereka curi kebanyak Hp dan Laptop. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan,” tandas Ipda Rislan. ***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait