Warga Palupi Datangi Dinsos Palu, Pertanyakan Realisasi Jadup

  • Whatsapp
Warga Palupi datangi Dinsos Palu, Pertanyakan data Jadup Mereka. Rabu (19/9). /Firmansyah
banner 728x90

PULUHAN  warga Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga mendatangi kantor Dinas Sosial Palu, Kamis (19/9/2019) Kedatangan Mereka Bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban Bencana alam.

Beberapa item tuntutan dari aksi massa diantaranya,  data Kelurahan Palupi yang telah masuk ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Palu, sejumlah 2036 kepala keluarga. Sementara, hasil Verifikasi PUPR kota Palu Kelurahan Palupi, sebanyak 1205 KK.

Dalam orasinya, korlap aksi massa Irfan meminta kepada Dinsos untuk transparan, terkait data penerima Jadup Kelurahan Palupi.

“Kami mempertanyakan terkait kejelasan data penerima jaminan hidup warga Kelurahan Palupi. Kami yang tinggal di Huntara dan tenda, sangat menderita. Olehnya kami meminta kejelasannya kepada Dinsos Palu, ” pungkasnya.

Salah seorang warga Palupi mempertanyakan kepada Dinsos Palu,  apakah penerima Jadup hanya diberikan kepada penyintas yang tinggal di Huntara saja.

“Karena yang kami dengar, penerima jadup hanya bagi warga penyintas tinggal di Huntara. Sementara menurut Permensos, jadup diberikan kepada masyarakat terdampak bencana alam. Tolong berikan gambarannya atas hal tersebut, ” tandasnya.

Menanggapai hal itu, pelaksana tugas Dinas Sosial Palu Nur Sidik menjelaskan, bahwa data korban bencana yang diterima oleh Dinsos berasal dari Bappeda kota Palu. Pendataan tersebut, dimulai pada bulan Oktober, November dan Desember 2019.

Data selama tiga bulan pasca bencana tersebut kata Nur Sidik, mengalami banyak perubahan. Hal itu disebabkan terjadinya perpindahan alamat warga penyintas.

“Verifikasi dan validasi terhadap data itu sangat dinamis. Misalnya warga penyintas yang telah terdata berpindah alamat,” jelasnya.

Selain itu, nama penyintas yang telah terdata, tidak valid. Karena hanya menggunakan nama panggilan saja. Dinsos bersama Dukcapil kota Palu dalam melakukan validasi, mengalami kesulitan.

“Kesulitannya karena nama yang terdata, hanya menggunakan nama panggilan atau sebutan saja. Misalnya Aco, ternyata nama di KTP Abdul Haris. Sehingga Dukcapil kesulitan menemukan datanya,” paparnya.

Pada bulan Juli dan Agustus 2019, dilakukan verifikasi dan validasi data warga korban bencana. Dengan melakukan sinkronisasi NOK serta NIK. Tahap awal Pemkot Palu telah mendorong sebanyak 7007 KK atau 26.855 jiwa.

Hingga saat ini lanjut Plt Dinsos Palu, data yang telah masuk ke Kemensos dan telah diserahkan ke Bank Mandiri, setelah itu akan dicairkan, sebanyak 32.687 jiwa.

Sesuai Permensos, warga korban becana yang akan menerima Jadup adalah mereka yang tinggal di Huntara. Namun atas kebijakan Walikota Palu, memperjuangkan agar penerima jaminan hidup, bukan hanya masyarakat yang tinggal di Huntara saja.

“Dalam data tersebut, terdapat nama yang tidak tinggal di Huntara. Kami akan memperjuangkannya. Saya sampaikan, kami bekerja sesuai data, ” bebernya.

Setelah mendengarkan keluhan serta memberikan tanggapan kepada aksi Massa, akhirnya perwakilan warga Kelurahan Palupi dperkenankan memasuki kantor Dinsos Palu guna pemaparan data jadup korban bencana.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait