Lakukan Pengeroyakan, 3 Tersangka Diamankan

  • Whatsapp
banner 728x90

Tiga orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan di wilayah Kelurahan Taipa Kecamatan Palu Utara, kota Palu, berhasil diamankan pihak Polsek Palu Utara.

Kapolsek Palu Utara Iptu Laata, SH, melalui Whatsapp mengatakan, ada tiga orang yang kami amankan, satu bapak dua anaknya dengan inisial S (56), inisial I (45) dan inisial D (27) warga Taipa. Sementara korbannya inisial D (57) juga warga setempat. Ketiga pelaku diamankan berdasarkan laporan Polisi No.LP/110/IX/2019/Sek-Palut, tanggal 17 September 2019.

“Terjadinya dugaan pengeroyokan oleh tiga pelaku terhadap korban yang dilakukan pada hari Selasa (17/9/19) sekitar pukul 17:00 wita. Diduga terkait dengan masalah timbunan tanah di samping rumah korban.

Dimana kata mereka, ini masalah timbunan tanah. Korban tidak mau ada tanah timbunan di samping rumahnya dengan alasan berdebu,” ujar Kapolsek Palu Utara itu.

Namun, untuk lebih jelasnya ujar Kapolsek kasus dugaan pengeroyokan ini belum diketahui secara pasti sebabnya. Korban belum sempat diperiksa. Masih di ruangaan ICU RSU Madani untuk mendapat pengobatan dan visum.

“Dari hasil keterangan ketiga pelaku, mereka mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan, yang dilakukan secara bersama-sama dengan mengunakan kayu bakar dan tangan dengan posisi terkepal.

Korban mengalami luka memar, bengkak dibagian pipi sebelah kiri, bengkak di bagian bibir atas dan luka kaki sebelah kiri pada bagian tulang kering,” terang Iptu Laata.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan yakni, satu kayu bakar yang berukuran sekitar 50 cm, yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

“Kepolisian telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi dan membawa korban ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan,” pungkasnya. ***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait