BUPATI Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Minggu (6/10) malam tadi. Harta kekayaannya mencapai Rp 2,3 miliar.
Dilansir dari situs e-LHKPN KPK, Senin (7/10/2019), Agung menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2018. Total harta kekayaannya sebanyak Rp 2.365.215.981,00. Agung memiliki empat bidang tanah di Bandar Lampung, nilai totalnya adalah Rp 1.100.000.000,00. Dia juga memiliki mobil Toyota Fortuner tahun 2017, Toyota Avanza tahun 2010, dan motor Yamaha Mio Soul tahun 2012, total nilainya Rp 557.000.000,00. Harta bergerak lainnya dia miliki senilai Rp 307.500.00,00, serta kas dan setara kas senilai Rp 400.715.981,00. Dia tak memiliki utang. Laporan LHKPN ini disampaikannya pada 2 April 2019/Periodik 2018.
KADER MUDA NASDEM
Agung Ilmu Mangkunegara, terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Begini profil Bupati Lampung Utara itu. Dilansir situs Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Senin (7/10/2019), Agung lahir di Kotabumi, Lampung Utara pada 17 Agustus 1982. Dia merupakan putra dari mantan Bupati Way Kanan, Tamanuri.
Sebelum terpilih menjadi bupati, Agung mejabat sebagai Camat Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. Kemudian, dia terjun di pemerintahan menjadi Sekretaris Lurah Blambangan Umpu, Kabupaten Way kanan, Lampung.
Setelahnya, Agung mengikuti kontesasi Pilkada Lampung Utara pada 2013 silam. Ia memperoleh suara terbanyak dengan 162.427 suara (49,19 persen), sementara lawannya, ZA hanya memperoleh 127.163 (38,51 persen) dan M. Yusrizal mendapatkan 34.778 suara (10,53 persen). Agung pun ditetapkan sebagai Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019, dimulai saat usianya 32 tahun alias masih muda.**
Sumber: Detik.com