Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Dr. Bunga Elim Somba, M.Sc. bersama Lo. Menkopolhutkam Kol. Sutikno, Danrem 132 Tadulako Memimpin Rapat Percepatan Pelaksanaan Dana Stimulan Tahap II dan Percepatan Proses Pembangunan Huntab yang Berlangsung di Ruang Rapat Polibu, senin 14 Oktober 2019.
Pada Kesempatan Itu Lo. Menkopolhutkam, Kol. Sutikno, menyampaikan bahwa rapat yang kita laksanakan saat ini untuk menindaklanjuti hasil rapat percepatan rehab dan rekontruksi dampak bencana sulawesi tengah di Istana Wapres tanggal 6 Oktober 2019 dan hasil kunjungan Wapres ke sulawesi tengah bersama rombongan untuk percepatan pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekontruksi Dampak Bencana Sulawesi Tengah. Untuk memastikan seluruh kesepakatan itu berjalan dengan baik, saat ini kita rapat untuk dapat memastikan percepatan pelaksanaannya dan Dana yang akan ditransfer untuk Dana Stimulan Tahap II sebesar Rp. 1.972.459.800.000. Untuk Dana Stimulan Tahap II mencakup Rumah Rusak Berat sebanyak 15.448 Unit, Untuk Rusak Sedang Rp. 27.706 Unit dan Rusak Ringan 42.609 Unit.
Pada kesempatan tersebut Lo. Menkopolhutkam Kol. Sutikno meminta kesiapan semua pihak untuk mempercepat proses pelaksanaan dari Dana Stimulan tersebut dan mepercepat proses pembangunan Huntab sehingga saat ini proses percepatan kesiapan lahan lokasi relokasi.
Selanjutnya Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten II bidang adm. Perekonomian dan Pembangunan Dr. Bunga Elim Somba , M.Sc. menyampaikan bahwa untuk kesiapan pelaksanaan Dana Stimulan Tahap II sebesar Rp 1.972.459.800.000. Karena pelaksanaannya sesuai arahan pak Wapres bahwa untuk pelaksanaan Dana Stimulan Tahap II untuk Rusak Sedang dan Ringan akan ditransfer kerekening yang berhak menerima dan untuk Rusak berat Instruksi percepatan pembangunannya akan dibantu TNI dan sekarang Pemerintah Daerah Kota Palu dan Kabupaten Terdampak untuk mempercepat Validasi data BNBA penerima. Lebih jauh Elim Somba menyampaikan bahwa menyampaikan bahwa pemerintah daerah sudah sangat siap melaksanakan Dana Stimulan Tahap II.
Pada kesempatan Itu Walikota Palu Drs. Hidayat , M.Si. menyampaikan bahwa masih terdapat perbedaan data penerima dana Stimulan Tahap II, khususnya data penerima dana stimulant. Sehingga dengan perbedaan data tersebut maka Dana Stimulan untuk tahap III harus dilanjutkan karena akan banyak masyarakat yang tidak menerima dana Stimulan. Sementara mereka juga mengalami rumah rusak.
Walikota Palu juga mempertanyakan kinerja BPN yang sepertinya tidak melaksanakan perintah Wapres. Wapres sudah menyampaikan bahwa HGU yang sudah habis masa berlakunya agar dicabut HGU dan dimanfaatkan untuk pembangunan Huntab. “Saya Heran siapa lagi yang bicara agar bisa dilaksanakan BPN”. Setahu saya hanya Tuhan yang belum bicara terkait kesiapan lahan” kata Walikota, untuk itu saya meminta agar SK Gubernur tentang Pelok harus dipatuhi dan dilaksanakan.
Selanjutnya Danrem 132 Tdl. Kol. Agus Sasmita, menyampaikan bahwa TNI yang diminta untuk mempercepat pelaksanaan Pembangunan Rumah Rusak Berat dengan pelibatan Personil dari TNI sebanyak 600 Personil, Polri 270 Personil, BPBD sebanyak 30 Personil dan Masyarakat 100 Personil.
Lebih jauh Danrem 132 Tadulako mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah agar dapat kita tingkatkan koordinasi untuk mempercepat pelaksanaan Dana Stimulan Tahap II. Diharapkan Bupati dan Walikota Palu agar menetapkan BNBA penerima dana Stimulan Tahap II sebagai dasar personil untuk melaksanakan kegiatan dilapangan dan kedepan kita dirumuskan Kriteria penerima Dana Stimulan .
Sumber: Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulteng