Polsek Palu Utara Kembali Meringkus Pelaku Pengedar Sabu

  • Whatsapp
banner 728x90

Kepolisian Sektor Palu Utara kembali berhasil menangkap tiga pelaku dugaan pengguna dan pengedar Narkoba jenis Sabu.

Pelaku yang ditangkap terdiri dari 1 orang laki-laki dan 2 orang wanita, yakni Roni Alias John (43) beralamatkan BTN Loji Kelurahan Kayumalue Pajeko Kecamatan Tawaeli Kota Palu, Venty Damayanti (33) Alamat Kost Pantoloan Kelurahan Pantoloan Kecamatan Tawaeli Kota Palu dan Ria Irwana Alias Ria (25), Alamat Kayumalue Ngapa Kecamatan Palu Utara Kota Palu.

Penangkapan ketiga terduga pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu tersebut dilakukan di wilayah Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Minggu (13/10).

“Penangkapan terjadi sekitar pukul 22.30 WITA di sebuah Kost Kelurahan Pantoloan Kecamatan Tawaeli, Palu Utara,” kata Kapolsek Palu Utara, IPTU Laata , Minggu (13/10).

Menurutnya, penangkapan tersebut berawal ketika petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Kost tersebut sering di jadikan tempat pesta Sabu dan transaksi Sabu (Narkoba), sehingga dengan laporan tersebut petugas mendatangi TKP dan mendapati 3 orang yaitu terdiri 1 orang lelaki dan 2 orang perempuan dan melakukan pemeriksaan dan mendapati narkoba berjenis Sabu yang disimpan tersangka di bawa Kasur sebanyak satu bungkus/paket dan di bawa lemari dua bungkus/paket bersama Alat Hisap Sabu (Bong).

Barang bukti yang diamankan Kepolisian Sektor Palu Utara pada penangkapan di wilayah Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Minggu (13/10). Foto: Dok. Polsek Palu Utara.

Adapun barang bukti berupa, Sabu Sebanyak 3 Paket Terdiri dari Paket sedang 1 bungkus dan paket Kecil 2 bungkus, Alat Hisap sabu (Bong) 1 Buah, Gelas Palastik Warna Putih 1 buah, Kotak macis tempat penyimpanan Sabu 1 Buah, Pirex 2 Buah, Macis Gas 4 Buah, Hp Android 4 Buah, Hp Nokia senter 1 Buah, Uang pecahan Rp.100.000 sebanyak 8 Lembar, uang Pecahan Rp.50.000 sebanyak 15 Lembar, Uang Pecahan Rp.20.000 sebanyak 2 Lembar, Uang pecahan Rp.10.000 sebanyak 1 lembar dan satu unit sepeda Motor Yamaha Zupiter Z warna merah bernomor polisi DN 3476 VQ.

Ketiga pelaku yang diringkus beserta barang bukti langsung digelandang ke Kepolisian Sektor Palu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter: Danang

Berita terkait