Walikota Palu berharap BPN seriusi izin untuk tidak perpanjangan HGB huntap Tondo.
Dalam rapat evaluasi percepatan rehabilitasi dan rekontruksi dampak bencana Sulewesi Tengah, Sabtu (5/10/2019) yang dihadiri Gubernur Sulteng, Longky Djanggola, Dandrem 132 Tadulako, Kolonel Inf. Agus Sasmita, Satgas PUPR, perwakilan BNPB, Bupati Sigi, perwakilan Bupati Donggala di ruang kerja Gubernur Sulteng, meminta keseriusan Badan Pertanahan Nasional (BPB) atas izin perpanjangan lahan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Kelurahan Tondo.
Menurutnya, hingga saat ini, permasalahan atas kesiapan lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap), belum rampung. Hal ini karena tidak ada ketegasan dari pihak BPN kepada pemilik HGB dan HGU yang sudah habis masa berlakunya.
“Untuk itu kami meminta kesungguhan BPN untuk tidak memperpanjang izin HGU dan HGB. Agar tersedia lokasi Pembangunan Huntap dan pembangunan lokasi Perkantoran dan pembangunan fasilitas umum lainnya,” ungkapnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Kanwil BPN Sulteng, Ir Andry Novijandri mengatakan proses pelepasan hak atas izin HGU dan HGB harus sesuai dengan aturan.
Hal tersebut bertujuan agar tidak ada lagi kendala maupun permasalahan bagi penerima Hunian Tetap kedepannya.
“Akan terus kita upayakan untuk proses kesiapan lokasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Gubernur Sulteng, Longki Djanggola dalam kesempatannya, meminta kepada Wali kota Palu untuk memprioritaskan kesiapan lokasi pembangunan Huntap. Sesuai harapan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Selain itu juga, dia berharap agar Wali kota Palu, Bupati Sigi dan Bupati Donggala, dapat melakukan validasi data yang akurat bagi penerima Huntap. Karena hal itu sudah menjadi kewenangan para pimpinan daerah. Olehnya, dari sekarang dilakukan pendataan yang akurat, imbaunya.***
Reporter: Firmansyah Lawawi