Morowali,- BPJAMSOSTEK Cabang Morowali menyerahkan bantuan CSR Bank Sulteng ke dalam program BPJAMSOSTEK untuk perlindungan pekerja rentan kepada pegawai kebersihan rumah ibadah se-Kabupaten Morowali selama 3 bulan.
Penyerahan itu dilakukan bersamaan dengan peresmian kantor baru Bank Sulteng Cabang Morowali di kompleks perkantoran Bumi Fonuasingko belum lama ini.
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK kabupaten Morowali, Rezki Setiawan Bachrun mengatakan, bahwa jumlah pekerja dalam hal ini petugas kebersihan rumah ibadah se-Kabupaten Morowali yang dilindungi sebanyak 2.000 orang.
Dikatakannya, petugas kebersihan rumah ibadah juga merupakan tenaga kerja yang harus mendapatkan perlindungan sosial, dikarenakan segala jenis pekerjaan pasti memiliki resiko terutama khususnya perjalanan dari rumah ke tempat kerja begitu pula sebaliknya.
Jaminan sosial yang diberikan kepada peserta petugas kebersihan rumah ibadah adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan jumlah besaran iuran Rp16.800,- per bulannya, dimana pada tanggal 29 November 2019 mengalami kenaikan manfaat melalui PP Nomor 82 Tahun 2019, salah satunya manfaat Jaminan Kematian yang sebelumnya total santunan maksimal 36 juta menjadi maksimal 216 juta.***
Reporter: Bambang Sumantri