Morowali,- Jelang perayaan tahun baru 2020 mendatang, Manajemen PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengingatkan kepada seluruh karyawannya untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Humas Public Media Relation PT IMIP, Dedy Kurniawan Rabu (25/12/2019). Ia menegaskan bahwa Manajemen perusahaan tidak akan memberi ampun kepada karyawan yang merayakan Natal khususnya malam Tahun Baru dengan cara melakukan tindakan negatif seperti mengkonsumsi miras di kawasan perusahaan.
“Kami dengan tegas menyatakan, manajemen perusahaan sangat tidak mentolerir yang namanya pesta miras di dalam area pabrik dan area-area produksi lainnya” tegasnya.
Untuk mengantisipasi adanya penyelundupan miras di kawasan PT IMIP, Dedy mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan razia.
“Jika ditemukan ada karyawan yang menggelar pesta miras di area pabrik dan area produksi lainnya, maka akan diberikan sanksi tegas” tuturnya.
Dikatakannya, manajemen PT IMIP menghimbau kepada seluruh karyawan agar bekerja disiplin dan ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam kawasan kerja. “Khususnya di area pabrik, mari kita sama-sama menjaga ketertiban agar proses operasional pabrik bisa terus berjalan dengan baik” tandasnya. ***
Reporter: Bambang Sumantri