Jambret HP, Pelaku Dihakimi Massa

  • Whatsapp

Palu, – Satu pelaku jambret, Lk. Nur Adit Ismanto, (18) berhasil diamankan aparat kepolisian Polsek Palu Timur, di Jl. Untad I Kel.Tondo Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kapolsek Palu Timur, AKP La’ata SH, kepada Kaili Post mengatakan bahwa pada hari Sabtu, (25/1/20) sekitar pukul 22.30 wita, piket Penjagaan dan piket Fungsi Polsek Palu Timur Mendatangi TKP Jambret.

“Anggota kami datang ke TKP, dan ini hasil dari laporan masyarakat setempat. Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.

Untuk kronologis kejadian, awal mula korban sementara mengendarai sepeda Motor hendak mengantar temannya di BTN Vatutela Indah Permai Kel.Vatutela. Namun, sebelum sampai di tujuan korban di pepet dengan mengendarai motor oleh pelaku berjumlah 2 orang. Pelaku langsung mengambil Hp milik korban yg ditaruh di bagasi depan motor milik korban, jelas AKP La’ata.

“Kemudian pelaku melarikan diri dan korban mengejar pelaku sembari berteriak pencuri. Karena mendengar teriakan korban, warga sontak mengejar pelaku. Pelaku tertangkap dab warga menghakimi salah satu pelaku dan seorang teman pelaku Lk Ficky berhasil melarikan diri menggunakan motor Merek Yamaha Mio M3 warna Hitam.

Adapun ciri-ciri Hp merek OPPO A5S, warna hitam. Kerugian yang dialami korban sekitar Rp.2.100.000,00 (Dua juta seratus ribu rupiah).

Saat ini pelaku diamankan dimako Polsek Palu Timur dengan luka lebam dibagian kedua mata dan bibir akibat dihakimi masa,” pungkasnya.***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait