Palu- Sepanjang bulan Januari 2020, sekurangnya 20 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor (C3) kota Palu, dihadiahi timah panas oleh pihak kepolisian.
“Untuk bulan Januari 2020, sekurangnya 20 orang pelaku kasus C3 yang kami tembak,” ungkap Paur Humas Polres Palu, Aiptu I Kadek Arena, saat konfrensi pers, Rabu (29/1/2020) di depan Reskrim.
Selain melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri saat ditangkap, penembakan tersebut sebut I Kadek Aruna, dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di kota Palu.
Meskipun begitu, pihak kepolisian lanjut Paur Humas Polres Palu, pelaku yang telah ditembak tersebut, tetap diberikan pelayanan kesehatan. Dengan melakukan pemeriksaan setiap dua hari dalam seminggu bersama pihak RS.Bhayangkara Palu.
“Para pelaku yang telah ditembak, tetap mendapatkan hak kesehatannya. Dengan memberikan obat untuk pemulihan kesehatannya, ” akunya.
Pelaku tindak pidana C3 kata I Kadek Aruna, berdomisili di wilayah kota Palu. Namun hasil kejahatan, dijual hingga keluar wilayah Palu. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi