Palu,- Rencananya pasangan Bacalon peserta Pilwalkot dari jalur non partai, Zainudin Tambuala dan Nursalam akan memasukan gugatan terhadap KPU Palu pada hari Senin. Hal itu ditegaskan ketua Bawaslu Palu, Ivan Yudharta disela-sela kegiatan pelantikan anggota PPS, Sabtu (29/2/2020) di Swiss Bell Hotel.
“Insyaallah Zainudin Tambuala dan Nursalam akan memasukan gugatan terkait penolakan berkas di KPU Palu ke Basawaslu,” ungkapnya.
Namun katanya, batas akhir gugatan tersebut juga akan berakhir pada hari Senin itu juga. Jika melewati hari yang telah ditetapkan itu, maka kasusnya dianggap kadarluarsa.
Menurut Ivan, pasangan Zainudin Tambuala sejak semalam sudah melakukan konfirmasi dengan dirinya. Sekaitan dokumen yang harus disiapkan dalam melakukan gugatan ke KPU Palu.
“Selama dua hari ini, mereka menyiapkan semua dokumen terkait bukti adanya pelanggaran maupun konsultasi dengan kami. Kami membuka diri terkait apa saja yang dibutuhkan dalam sengketa tersebut, ” jelasnya.
Dalam kurun waktu selama 12 hari setelah gugatan mereka diterima oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Palu, lanjut Ivan Sudarta, masih diberikan waktu untuk melakukan perbaikan dokumen, sebelum masuk ketahapan persidangan.***
Reporter: Firmansyah Lawawi