Palu,- Tiga orang yang diduga residivis pelaku pencurian Sepeda Motor (Ranmor) diwilayah Kota Palu, Sulteng ditembak aparat kepolisian Polsek Palu Barat.
“Ketiga pelaku residivis ranmor terpaksa kita lumpuhkan, ini disebabkan mereka melawan saat ditangkap. Mereka itu adalah inisial AN, AW dan YP,” kata Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh, melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Umar, di Palu, Senin (03/02/2020).
Iptu Umar menjelaskan, terduga pelaku AW dengan AN berulang kali melakukan pencurian motor di wilayah Kota Palu, khususnya wilayah Palu Barat.
“Dua pelaku tersebut sering bersama saat mencuri, khususnya wilayah Palu Barat dan sudah beberapa kali keluar masuk dalam kasus yang sama,” ungkapnya.
Kapolsek melanjutkan, saat ini kasus AW dan AN, kedua residivis ini sudah tahap dua, yaitu telah diserahkan kepada Kejari Palu, Sulawesi Tengah. Sedangkan, untuk terduga YP dari pengakuannya telah mencuri sebanyak 16 kali, khususnya mencuri kendaraan bermotor.
Untuk YP ini tujuh kali residivis dan dia pemain tunggal. Bahkan, dia tidak sungkan-sungkan menyakiti korban, bila tidak menuruti keinginannya, ujar Kapolsek Palu Barat itu.
“Dari keterangan YP, hasil kejahatannya kemudian ditukar dengan narkoba dari wilayah Kota Palu. Dan sepanjang bulan Januari 2020 ini, ada empat pelaku ranmor yang ditembak, satu pelaku pencuri mobil inisial HS.
“Para pelaku terpaksa dilumpuh karena melawan bahkan mengancam anggota saat ditangkap. Mereka ditangkap diwaktu dan tempat berbeda,” pungkasnya. ***
Reporter: Yohanes Clemens