Palu,- Pelaksanaan Muktamar XI Alkhairaat ditunda sebagai upaya membantu pencegahan dan antisipasi penyebaran Virus Corona (COVID -19) di Sulawesi Tengah (Sulteng). Hal ini seiring dengan semakim meluasnya wabah virus corona ke sejumlah daerah di Indonesia.
Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati Kabupaten Sigi tentang pencegahan penyebaran Covid – 19, menjadi pertimbangan panitia bersama unsur lainnya untuk bersepakat menunda pelaksanaan Muktamar XI.
Ditambah BPNP telah mengumumkan Covid-19 menjadi bencana skala Nasional dan masa darurat diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Penundaan Muktamar XI sesuai hasil rapat Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Kamis (19/3/2020), dipimpin Ketua Umum PB Alkhairaat Habib Ali bin Muhammad Aljufri, didampingi Sekjen PB Alkhairaat Ridwan Yalidjama bersama unsur pimpinan Alkhairaat, Badan Otom Alkhairaat, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Alkhairaat (Unisa), pihak Rumah Sakit Alkhairaat dan Dinas Kesehatan.
Dalam rapat, kepanitiaan meminta keterangan dari pihak kedoteran dan dinas kesehatan yang kompeten menjelaskan terkait bahaya dan kecepatan penularan Virus Corona.
” Sebagian besar dalam forum bersepakat untuk ditunda,” jelas Sekretaris Panitia Muktamar Sofyan Bacmid, saat dikonfirmasi Via Telepon, Sabtu (21/3).
Hasil rapat akan dilaporkan kepada Ketua Utama Alkhairaat Habib Saggaf Aljufri sekaligus mengkonfirmasi terkait perencanaan penetapan jadwal dan tempat Muktamar.
“InshaAllah paling lambat besok kita akan temui Habib Saggaf menanyakan apakah tetap kita laksanakan di Sigi atau bersamaan Haul Guru Tua,” kata Sekretaris Panitia Muktamar Sofyan Bahcmid.
Menurut Sofyan, jika Muktamar XI disepakati bersamaan Haul Guru Tua Habib Sayyid Idrus Bin Salim Aljufrie maka pelaksanaannya kemungkinan di Komples Alkhairaat, Jalan Sis Aljufri Kota Palu.
Sementara, terkait rencana kedatangan Presiden RI Ir. Joko Widodo, kepanitiaan akan menyurat ke Istana Negara untuk penjadwalan kembali.
Penetapan waktu Muktamar XI belum bisa dipastikan, karena menyesuaikan masa darurat Covid -19 sesuai arahan Pemerintah.
Sebelumnya, Muktamar XI rencana dilaksanakan tanggal 14 sampai 17 April 2020, di Kabupaten Sigi dan akan dihadiri Presiden RI.***
Reporter: Supardi