Morowali,- Pembeli bahan bakar minyak (BBM) yang menggunakan jerigen di setiap SPBU yang ada di Kabupaten Morowali menuai kritikan warga karena sudah sangat menimbulkan keresahan bagi masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor.
Dengan kehadiran jerigen di setiap SPBU di Morowali, selalu menimbulkan kemacetan di jalan raya karena pihak SPBU lebih mengutamakan pengisian BBM di jerigen dibanding kendaraan bermotor. Sehingga kerap terjadi adu mulut antara pemilik kendaraan bermotor yang antri dengan petugas SPBU.
Hal itu tentunya sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Untuk itu, ketika menerima laporan atas ketidaknyamanan masyarakat terkait kehadiran jerigen, petugas Kepolisian setempat sesekali melakukan tindakan tegas seperti menyita jerigen yang tidak mengantongi izin pembelian BBM (petani dan nelayan) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali.
Kepada media ini, Senin (23/3/2020), salah satu anggota HIPMI Morowali Jumadin T Doranggi terkait polemik tersebut menyatakan, seharusnya petugas penegak hukum menindak tegas penjual BBM ilegal yang saat ini banyak beraktifitas di Morowali khususnya di Kecamatan Bahodopi. Dirinya juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali merugi dalam sektor pajak.
“Kenapa warga yang membeli BBM menggunakan jerigen di SPBU sering ditindak, sementara praktek penjualan BBM ilegal yang tidak tahu dari mana asalnya dibiarkan berjalan, ada apa…??? Publik perlu ketahui harga pasar industri di wilayah Bahodopi, dan juga di Kecamatan Bungku Pesisir itu murah sekali, kalau bukan BBM ilegal mana mungkin harganya murah sekali sampai hanya sepuluh ribu perliter…!!!” tutur Jumadin.
“Jangan hanya mengkambing hitamkan pembeli BBM subsidi yang menggunakan jerigen di SPBU, sementara kegiatan jual beli BBM ilegal (black market) dibiarkan terus berjalan, itu sama saja pilih kasih dalam menegakkan aturan” ujarnya. ***
Reporter: Bambang Sumantri