Dekot Setuju APBD Digeser Fokus Penanganan Korona

  • Whatsapp
Mutmainah Korona/dok. pribadi

Palu,- Hasil rapat koordinasi Walikota Palu bersama multipihak dan OPD terkait dalam melakukan antisipasi covid 19, Sabtu (21/3/2020), ketua Komisi A DPRD Palu Mutmainah Korona mendorong segera merealokasi anggaran APBD untuk 46 kelurahan se-Kota Palu.

“Fokus pencegahan dan penanganan covid 19 melalui APBD dan usulan ke APBN yang akan diperkuat melalui Perwali perubahan penjabaran APBD 2020,” tegasnya melalui pesan whats app, Selasa (24/3/2020).

Hal itu diimplementasikan dalam pendirian posko berbasis kelurahan. Bertujuan untuk memperluas informasi dan melakukan deteksi bagi warga yang memiliki gejala terpapar virus Korona di setiap wilayah masing-masing dengan melibatkan Satgas K5.

Selain itu, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pemeriksaan atau deteksi dini Covid-19 disemua puskesmas di Kota Palu, sesuai dengan Standar Opersional Prosedur (SOP) seperti Rumah Sakit rujukan penanganan virus Korona. Disamping itu, Pemkot Palu juga harus memprioritaskan pengadaan fasilitas deteksi covid 19 dan APD bagi tim medis.

Selain itu, membangun posko sektoral di bandara, pelabuhan dan terminal dalam mendeteksi semua warga masuk ke Kota Palu, guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid 19.

Dari sekian rekomendasi tersebut, tentunya relokasi anggaran tidak hanya melihat secara sektoral saja. Namun menurut Mutmainah, kebijakan DAU tambahan alokasi dana kelurahan sebesar 16,8 M tahun anggaran 2020, bisa dialokasikan kurang lebih 366 juta per-kelurahan se-Kota Palu.

Dirinya juga meapresiasi bila Walikota Palu segera menerbitkan Perwali terkait penggunaan dana kelurahan. Dengan memasukan tambahan program guna mengoptimalkan pencegahan Covid-19.

“Humas Pemkot Palu juga harus transparans dan up date data terkait informasi Covid 19, ” sebutnya.

“Kami yakin, pemerintah pusat sementara menyiapkan perangkat kebijakan yang tertuang dalam PMK No. 19 tahun 2020 Tentang penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah TA 2020 dalam rangka Penanggulangan COVID-19. Karena dana Kelurahan masuk dalam kebijakan DAU tambahan. Kami menunggu langkah cepat pemkot untuk segera implementasi Satgas antisipasi covid 19 sampai pada tingkat kelurahan, untuk bersama mencegah dan mengantisipasi virus Korona, ” harapnya.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait