Palu,- Pasca Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. Longki Djanggola, M.S.i tentang Pembatasan Pergerakan Arus Barang dan Penumpang Tertuang di Surat Nomor 550/661/Dis.Hub Tertanggal 24 Maret 2020 yang di kirimkan ke Gubernur Se Sulawesi kini terlihat Ruas Jalan utama di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Rabu (25/03/2020) Terpantau Lengang.
Seperti terlihat di Jalan Diponegoro Salah Satu akses masuk dan Keluar Kota Palu menuju Kabupaten Donggala Hingga ke Sulawesi Barat terbilang Sepi.
Arus kendaraan tidak seperti di hari-hari Biasanya, Kemudian di Sekitar Bank Sulteng dan Tugu Titik Nol di Seputaran Jalan Hasanuddin tidak begitu banyak lalu lalang kendaraan.
Selanjutnya Jalan Gajah Mada dan Imam Bonjol dengan Volume kendaraan yang kerap kali tumpah ruah kini Sunyi.
Jalur-jalur yang di sebutkan di atas merupakan akses dari Sulawesi Barat menuju Pusat Ibukota Sulawesi Tengah.
Hingga Berita ini di naikkan belum ada informasi terkini yang di himpun oleh
kailipost.com tentang kondisi di Perbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. ***
Reporter: Arman Seli