RTRW Sulteng Harus Mengakomodir LP2B

  • Whatsapp
banner 728x90

Perlindungan lahan pertanian pangan adalah bagian tidak terpisahkan dari penataan ruang wilayah.

Olehnya Kanwil BPN Provinsi Sulteng selaku perpanjangan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di daerah menggelar Rakor Awal Penyusunan Data Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2020).

Pada pembukaan, Rabu malam (4/3), di Hotel Santika, gubernur diwakili Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Ir. Trie Iriany Lamakampali, MM menyambut baik rakor sebagai tahap awal penyusunan bahan-bahan kelengkapan spasial LP2B yang lalu akan dimasukkan ke revisi RTRW provinsi dan kabupaten/kota.

Ketersediaan data LP2B lanjutnya dapat mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi nonpertanian.

Karena itu koordinasi dan sinergi antara stakeholder pertanian dengan BPN, Ia harap terpelihara dengan baik.

“Sehingga upaya mewujudkan surplus padi di Sulawesi Tengah tidak ada keraguan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kakanwil BPN Sulteng Dr. Doni Janarto Widiantono, M.Eng.Sc mengatakan inventarisasi LP2B mirip seperti kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) tapi yang ini spesifik untuk areal pertanian.

“Ini upaya Kita dalam menghasilkan one map policy (kebijakan satu peta nasional) khususnya sawah dengan mencocokkan data tekstual dan faktual,”ujarnya.

Kegiatan rakor diikuti sekitar 47 peserta dan akan berlangsung hingga Jumat. ***

Sumber: Ro Humpro Setdaprov Sulteng

Berita terkait