Palu,- Upaya menyiapkan diri untuk mengantisipasi prediksi buruk penyebaran Covid-19 di wilayah Sulawesi Tengah terus dilakukan oleh Polda Sulteng.
Polda Sulteng telah membentuk kompi kerangka berjumlah 1.138 personil Polda Sulteng yang terbagi menjadi 10 kompi atau 5 Batalyon.
Kompi yang dibentuk tersebut sewaktu-waktu dapat digerakkan apabila ada situasi kontijensi yang memerlukan kehadiran anggota Polri.
Pelaksanaan apel pembentukan kompi kerangka rencana Kontijensi dan Sispamkota penanggulangan penularan Covid-19 dipimpin langsung Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Syafril Nursal, SH, MH pada Senin (06/04/2020).
Dalam arahannya Irjen Syafril mengatakan kebijakan pembentukan kompi kerangka ini disebabkan karena penyebaran Covid-19 yang hingga kini belum dapat dikendalikan.
“Sampai saat ini tren penularan terus meningkat, Apabila situasi tidak stabil dan terjadi gangguan kamtibmas Polri sudah siap,” ungkap Syafril.
Irjen Syafrils melanjutkan, ini merupakan rencana kontijensi atau darurat seperti terjadinya peningkatan tindak pidana kejahatan dan konflik lainnya.
“Jika terjadi penjarahan, perampokan kepada warga yang lebih mampu, terjadi chaos serta kerusuhan, kompi kerangka inilah yang akan bergerak dilapangan,” lanjutnya
Kapolda Sulteng tersebut juga mengungkapkan bahwa surat perintah pelaksanaan kompi kerangka akan berlaku dari hari ini sampai pada waktu yang belum ditentukan. ***
Sumber: Humas Polda