Parimo,- Sejumlah orang tua murid siswa/siswi SDN Inpres 1 Tingkulang, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) keluhkan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak diterima oleh para pelajar bersangkutan. Padahal dalam isi buku rekening Bank miliki para siswa tertulis daftar besaran penarikan. Namun, uang itu tak kunjung diberikan kepada siswa penerima.
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Inpres Tingkulang (WR) saat dikonfirmasi tim Kailipost membenarkan, bahwa sewaktu dirinya masih menjabat Kepsek telah menarik dana KIP.
Dari jumlah 84 orang pemegang KIP penerima Program Indonesia Pintar (PIP), tetapi diakuinya hanya sekitar 6 pelajar pemilik KIP yang dipakai dananya. Anggaran tersebut digunakan untuk keperluan Sekolah menunggu cairnya dana bos.
“Kita punya rencana kan bulan Maret so cair, kan Januari kemarin kita dapat gunakan dananya (dana KIP), jadi kita rencana apabila cair dana bos akan kita ganti dengan itu. Karena diantara itu kita tidak punya uang, mau verifikasi tidak ada uang dan operator mau ke Parigi tidak ada uang. Jadi jalan pintas, kebijakan yang saya lakukan seperti itu,” tutur mantan kepala Sekolah.
Saat ini, Kepala SDN Inpres 1 Tingkulang tidak lagi dijabat oleh dirinya. Setelah ada kebijakan rotasi jabatan Kepala Sekolah Dasar (SD) kini SDN Inpres 1 Tingkulang telah dipimpin oleh Kepsek yang baru.
“Itu ada 6 orang kayanya. Hanya dua tahap, ada enam orang, ada yang 225 ribu dan 450 ribu tapi yang 450 ribu itu disisakan 25 ribu di Bank. Itupun yang 25 ribu itu saya buatkan ATM, ATM itu 20 ribu Adminstrasi. Kemudian saya beli lagi materai 6000 tanggungan Sekolah. Saya beli 400 ribu lebih. Karena jumlah PIP itu 84 orang saya belikan dia punya materai,” tutur mantan Kepsek, Senin (4/5).
Mantan Kepsek mengaku, bertanggungjawab atas keuangan KIP pelajar yang telah digunakan. Saat ini dirinya akan melakukan pengajuan permohonan pinjaman Bank. Penuturannya, bahwa dirinya telah berkomunikasi kepada wali murid atas komitmen tangungjawab.
“Saya ini tanggungjawab, saya sudah bicara juga dengan saya pe guru di Biga situ, saya tanggungjawab. Ada beberapa orang wali murid saya sudah sampaikan,” tutur mantan Kepsek.
Diketahui, pemegang KIP adalah peserta Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberikan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 – 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM). ***
Reporter : Supardi