Palu,- Ada sembilan kabupaten di Sulawesi Tengah terkena hukuman penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Mei 2020 sebesar 35 persen. Rupanya bukan hanya kabupaten. Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulteng mengalami hal sama.
Sesuai dengan Surat Mendagri Nomor 903/9277/SJ tentang Pertimbangan Penundaan DAU dan atau DBH pada 23 April 2020 kepada Menteri Keuangan RI, maka Menkeu memutuskan sejumlah kabupaten dan provinsi di Indonesia.
Sesuai surat Menkeu RI bahwa penundaan DAU dan atau DBH akibat kelambatan Pemda mengirim penjabaran redocusing APBD 2020. Banyak Pemda hanya mengirim total refocusing APBD tanpa merinci dalam penjabaran untuk Covid 19.
Salah satu kabupaten di Sulteng saat ini mengalami kesulitan membayar biaya rutin. Penundaan itu mengakibatkan pihak ketiga tidak dapat dibayarkan. Terlebih sangat dibutuhkan menjelang lebaran.
Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Sayutin Budianto ketika dimintai keterangannya awalnya menolak. Tetapi ketika dimintai soal terancamnya pembiayaan rutin di Pemda Parimo ia membenarkan. ‘’Kalau kabupaten yang PAD bagus ya bisa jalan. Tapi yang tidak? Bisa kolaps,’’ akunya. Termasuk Parimo? ‘’Iya kan Parimo PAD belum besar,’’ jawabnya lagi.
Mengapa terlambat mengirim penjabaran? ‘’Tanya ke Sekdakab. Karena TAPD di sana,’’ akunya di balik telpon siang (Senin 18 Mei 2020).
Lantas bagaimana dengan Pemprov? Kenapa ikut ikutan lambat? Apakah penundaan 35 persen akan menganggu belanja rutin? ‘’Tidak terganggu Om Cak,’’ jawab juru bicara Pemprov Sulteng Haris Kariming pada redaksi. ‘’Siapa Ketua TAPD di pemprov Pak Karo? ‘’Sekprov,’’ tulis Kepala Biro Humas dan Protokol Setdakprov Sulteng.
Kabupaten apa saja yang DAU dan DBH ditunda? Yaitu Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Tojo Unauna, Kabupaten Morowali, Morowali Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Palu, Kabupaten Toli-toli, dan Kabupaten Buol. Sedangkan Pemprov Sulteng juga ditunda. Hanya empat kabupaten transfer DAU dan DBH aman tak ditunda Menkeu RI yaitu Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Poso serta Kabupaten Banggai Laut. ***
reportase: andono wibisono