Palu,- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Drs Longki Djanggola, menegaskan bahwa alat rapid tes tidak untuk diperjual belikan, namun digratiskan bagi masyarakat yang masuk kategori ODP serta PDP, ujar Gubernur Sulteng, menyerahkan 2.800 pcs alat rapit test Covid-19.
Gubernur, yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sulteng, dr Reny A Lamadjido, serta Kepala Biro Humas dan protokol Drs. Haris Kariming, secara langsung menyerahkan 2.800 Pcs alat rapid test covid-19 di ruang kerja Gubernur, Senin (8/6/20)
“2.800 alat rapid test itu, diperuntukan untuk 700 pcs Kota Palu, 700 pcs Kabupaten Donggala, 700 pcs Kabupaten Sigi, serta 700 pcs untuk Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Gubernur.
Gubernur menjelaskan, sebelumnya juga pihak kita telah mendistribusikan alat serupa. “Saya menilai beberapa daerah, mungkin belum menggunakan alat tersebut. Disebabkan, masih dalam zona hijau. Akan tetapi, berdasarkan data yang dihimpun oleh gugus tugas covid-19, hampir semua Kabupaten/Kota di Sulteng telah jebol, minus Kabupaten Tojo una-una,” katanya.
Olehnya, saya berharap, kata Dia, kiranya masyarakat sukarela memeriksakan diri, apabila ada gejala-gejala terkena virus Corona.
“Bisa ke Puskesmas dan rumah sakit terdekat, demikian pula apabila telah berhubungan dengan seseorang yang telah terkontaminasi virus Corona atau memiliki riwayat perjalanan ke daerah yang masuk dalam zona merah, jangan sampai nanti dalam keadaan terpaksa atau malah dijemput paksa,” pungkasnya. ***
Editor: Yohanes