Masuk Palu Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19, Supir Mobil Rental Meradang

  • Whatsapp
Rapid Test atau Test PCR bagi pelaku perjalanan, bagi sopir mobil rental jurusan Kota Palu. Foto; ist

Mamuju Tengah,- Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu terkait pemberlakuan wajib surat sehat bebas covid-19 baik Rapid Test atau Test PCR bagi pelaku perjalanan ternyata memberatkan bagi supir mobil rental jurusan Kota Palu.

Pasalnya, biaya untuk mendapatkan surat bebas Covid-19 dari Dinas Kesehatan itu cukup mahal bagi tingkat perekonomian sekelas supir.

“Saya sudah coba mau buat di Puskesmas untuk dapat surat itu, namun biayanya sangat mahal dengan pendapatan saya satu kali jalan,” ungkap Supir yang akrab dipanggil Aco kepada kailipost.com, Jumat (05/06).

Kemudian, Aco juga menyoalkan tentang Rapid Test yang ternyata masa berlaku sangat singkat yang hanya dalam waktu 3 hari telah kadaluarsa atau sudah tidak berlaku lagi.

“Untuk dapat suratnya (Rapid Test) saya harus mengeluarkan uang 400 ribu dan itu hanya berlaku selama 3 hari, olehnya saya urungkan niat untuk membuatnya,” tambahnya.

Di tengah pandemi seperti ini, Aco dalam sebulan terakhir hanya mendapatkan muatan berupa barang dan jarang membawa penumpang.

“Sudah sebulan, saya dari Mamuju Tengah ke Palu hanya untuk membawa muatan barang, semenjak Korona sekarang sudah jarang penumpang. Pendapatan kami turun drastis,” tandasnya.

Kemudian, Aco pun mengaku serba salah dan terkesan bingung dalam menhadapi kondisi tersebut.

“Kami supir ingin menaati peraturan, tapi tolong aturannya yang berperasaan, jangan seperti ini. Testnya mahal kami naikkan tarif bisa-bisa tak dapat muatan/penumpang,” tutupnya dalam kesempatan tersebut. ***

Reporter: Indra Setiawan

Berita terkait