Palu,- Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Sulawesi Tengah dalam rilisnya ke redaksi menegasi agar proses pembangunan beberapa gedung dan sarana lainnya tidak main – main. Termasuk di Universitas Tadulako atau Untad.
Karena anggaran yang digunakan adalah dana bantuan bencana 28 September 2018 lalu. Dana bantuan itu aku JAMAN adalah dana ‘nyawa dan air mata’ korban bencana. Demikian ditulis Ketua DPD JAMAN Sulteng, Rifaldi Manaf, Jumat (3/7/2020).
Dalam rangka pemulihan Pasca Bencana, Pemerintah cukup menaruh perhatian serius utamanya di sektor pendidikan di Kota Palu usai dilanda bencana maha dahsyat 28 September 2018 silam.
Dikabarkan, Untad menerima sejumlah kucuran dana hibah APBN dengan nilai triliunan rupiah untuk pembangunan kembali Infrastrukturnya yang rusak.
Dana tersebut dialokasikan untuk mendanai sejumlah pembangunan di kampus seperti Gedung, Laboratorium, Serta Fasilitas lainnya. ‘’Kami mendapatkan informasi ada dugaan kalau oknum oligarki kampus turut berperan dalam pengerjaan proyek tersebut. Tolong kami ingatkan itu dana air mata korban bencana. Ini masih kami ingatkan sesama keluarga besar Untad,’’ tulis Manaf.
Maka dari itu, Kami Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Kemandirian Nasional akan melakukan Investigasi lebih mendalam, mengumpulkan sebanyak mungkin informasi dan data-data sesuai apa yang di amanatkan DPP JAMAN itu menjadi mata dan telinga untuk pak presiden di daerah khusus nya termasuk Sulawesi Tengah.
Desas desus informasi yang berkembang tersebut harus di jawab oleh Pak Rektor sebagai pimpinan tertinggi kampus. Kami akan melaporkan bagaimana perkembangan proses serapan APBN salah satu nya pada bantuan pasca bencana yang anggaran nya Triliunan Rupiah.
‘’Jika kami menemukan juga ada celah dugaan terjadi pelanggaran hukum didalam nya, maka kami DPD JAMAN Sulteng akan melaporkan hal tersebut kepada pihak penegak hukum yang berwenang. Demi transparansi, Kami meminta pak rektor membuka seluas-luasnya informasi mulai dari dokumen lelang, mekanisme, dan proseduralnya, sesuai semangat UU Keterbukaan Informasi Publik agar masyarakat luas dan ribuan mahasiswa bisa mengetahuinya. Kami ingatkan jangan pernah coba main-main dengan APBN.’’ Tulisnya lagi.
JAMAN juga berharap agar ribuan mahasiswa Untad tidak menutup mata pada pengawasan pembangunan infrastruktur di kampus. Karena hal tersebut adalah fasilitas yang disediakan untuk para mahasiswa dalam proses belajar mengajar.
‘’Kami juga menyayangkan dengan perseteruan di Untad sampai adanya saling lapor mulai dari konflik di fakultas dan senat. Hal ini menimbulkan kesan miring di publik, bahwa memang ada yang tak beres dalam tata kelola kampus. Kalau situasi baik-baik saja tidak mungkin ada masalah sampai publik mengetahuinya.’’ Tandas Rifaldi Manaf diakhir rilisnya. ***
reportase : rizki ade/dian