Sabu 25 Kilogram Masuk Palu, DPRD Minta Penjagaan Perbatasan Diperketat

  • Whatsapp
pengungkapan sabu 25 bungkus dengan berat kotor 25 Kilogram @kailipostcom/Nizam
banner 728x90

Palu,- Sekaitan dengan penangkapan pengedar Narkotika jenis Sabu 25 kilogram oleh Polda Sulteng di pos penjagaan Covid 19 Pantoloan pada 29 Juni 2020 lalu, Ketua Komisi A DPRD Palu, Mutmainah Korona, berharap kedepannya penjagaan disemua pos perbatasan Kota Palu diperketat.

“Di tengah pandemi saat ini, bisa dijadikan kesempatan bagi para pengedar barang haram untuk beraksi. Sebaiknya pemerintah lebih waspada lagi. Karena ini sangat berimplikasi terhadap longgarnya penertiban atas penyaluran narkoba yang masuk ke Kota Palu,” tuturnya, Rabu (01/07).

Dalam proses pencegahan penyebaran narkoba di Kota Palu sebut Mutmainah, bukan hanya tugas dari aparat hukum dan pemerintah saja. Namun juga harus melibatkan masyarakat.

“Sehingga terjadi sinergitas yang solid dalam memberantas barang haram tersebut.
Selain itu, pihak BNN harus gerak cepat dan lebih memperketat pengawasanya terhadap peredaran narkotika,” lanjut Mutmainah.

Karena menurut politisi Partai NasDem ini, proses transaksi narkoba tetap berlangsung walaupun di tengah wabah. Sehingga dapat diketahui titik-titik rentan penggunaan narkoba di Kota Palu.

Disamping itu, proses penindakan atas penangkapan Sabu di Pantoloan, harus dikawal dengan baik dan secara transparan. Bertujuan agar masyarakat mengetahui bagaimana proses tindak lanjut dari proses penangkapan narkoba tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat kota Palu khususnya di wilayah Kecamatan Tawaeli. Dimana mereka bisa melakukan penelusuran awal melalui kecurigaan terhadap salah satu kendaraan yang dicurigai membawa narkoba,” tandasnya. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait