Palu,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Periode 2020-2024.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Golkar Airlangga Hartato dan Sekretaris Jendral Lodewikjk F. Paulus tertanggal 19 Agustus 2020 itu, mengesahkan dan menetapkan Rusdi Mastura sebagai calon Gubernur Sulteng dan Sdr. Ma’mun Amir sebagai calon Wakil Gubernur Sulteng.
Isi surat ini juga menugaskan kepada DPD Golkar Sulteng untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Sementara, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sulteng Amran Bakir Nai mengatakan, DPD Golkar Sulteng sampai saat ini belum menerima resmi surat B1 KWK melalui DPP. Meskipun tengah beredar foto surat keputusan Golkar mengusung pasangan Rusdi Mastura – Ma’mun Amir tetapi pihak DPD tidak bisa memberikan keterangan sebelum menerima resmi surat B1 KWK.
“Sebelumnya sudah beredar yang mungkin saja, tetapi secara resmi kita belum terima. Dan kami akan menyerahkan B1 KWK kalau bukan hari Selasa, Rabu. Nanti sabarlah hari kita akan menyerahkan B1 KWK di untuk 7 Kabupaten, 1 kota, termasuk Pilgub,” jelas Amran.
Amran mengatakan, berita yang beredar Golkar akan berkoalisi NasDem. Jika ini terjadi maka Golkar ikut memenangkan pasangan Rusdi Mastura – Ma’mun Amir.
Koalisi ini pun, kata Amir, sangat memungkinkan terjadi, apalagi bakal calon Wakil Gubernur Ma’mun Amir merupakan kader partai Golkar.
“Jadi saya kira insyaallah tidak ada masalah soal itu,” jelas Amran.***
Reporter: Supardi