Banggai,- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Luwuk Kabupaten Banggai, Senin (17/08/2020) malam, telah mengamankan sepasang muda-mudi, bukan suami istri di salah satu penginapan di kota Luwuk, saat menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat).
Kapolsek Luwuk Kota AKP. Petrus A. Matasik saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa mereka diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitasnya.
“Mereka juga mengaku bahwa bukan pasangan suami istri yang sah, sehingga diamankan dalam razia Pekat ini didata kemudian diberi pembinaan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya,” ungkap Mantan Kapolsek Tojo Una-Una ini.
Kemudian, Kapolsek Luwuk juga mengatakan bahwa keduanya telah membuat pernyataan bahwa tidak akan mengulanginya perbuatan ini lagi.
“Dengan terus digalakkannya razia Pekat ini, diharapkan dapat mencegah meluasnya penyakit masyarakat yang dirasa sudah meresahkan,” tutupnya. ***
Reporter: Imam Muslik