Tiga Ketua Serikat Buruh Kawasan PT IMIP, di PHK Sepihak

  • Whatsapp
Ketua SPIM Afdal/ft: Bambang S
banner 728x90

Morowali,- Pasca menggelar aksi unjuk rasa pada hari Rabu (05/08/2020) lalu, dan menjelang aksi mogok kerja dari Aliansi Buruh dan Rakyat di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), tiga orang karyawan yang juga merupakan Ketua Serikat Buruh, harus diganjar dengan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Koordinator Komunikasi dan Hubungan Media PT IMIP, Dedy Kurniawan yang dikonfirmasi Selasa (18/08/2020), membenarkan adanya PHK sepihak terhadap karyawan, baik Ketua SPIM, Ketua SBSI dan Ketua FSPNI Morowali.

“Iya betul mereka di PHK, penjelasan alasan mereka di PHK, bisa kutip di surat PHK mereka,” singkatnya.

Berdasarkan surat PHK tertanggal 14 Agustus 2020, diketahui alasan pihak perusahaan yang berada didalam kawasan IMIP melakukan PHK dikarenakan, mereka menolak mediasi dan dianggap melakukan provokasi terhadap rekan kerja untuk melakukan demonstrasi, sehingga mengganggu dan menghambat jalannya produksi dan menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Sementara, menurut Ketua Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM), Afdal saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa PHK sepihak terhadap Ketua-ketua Serikat Buruh terjadi setelah demosntrasi dan menjelang aksi mogok kerja Aliansi Buruh dengan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan dan pemerintah, mulai dari desakan untuk mempekerjakan kembali buruh yang dirumahkan dan segera memberikan hak cuti buruh serta stop kriminalisasi buruh.

“Selain itu, tuntutan kita juga menolak peraturan perusahaan yang merugikan buruh, penghentian mutasi sepihak, penghapusan aturan siluman, menolak jam kerja 3 shift 3 regu, perbanyak jalur pintu keluar masuk perusahaan untuk meminimalisir kemacetan dan kecelakaan, tingkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta gagalkan Omnibus Law,” ujarnya.

Menanggapi Surat PHK, selaku Ketua SPIM, Afdal mengaku sudah melayangkan surat penolakan pemutusan hubungan kerja sepihak kepada pihak perusahaan tempat ia bekerja.

“Surat penolakan itu sudah kami layangkan ke PT ITSS, kita lihat nanti perkembangannya,” tandasnya.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait