Rakyat Minta Huntap, DPRD Diminta Peka Bahas KUA PPAS

  • Whatsapp
Ket foto : rapat pembahasan KUA PPAS 2021 di DPRD Sulawesi Tengah hingga kini sedang berlangsung.foto/mohamad nizam
banner 728x90

Palu,- Sebulan lagi dua tahun usia derita bencana Padagimo 28 September 2018. Saat ini, Jumat 28 Agustus 2020 penyintas Asal Kelurahan Loli Kabupaten Donggala korban tsunami menuntut Hunian Tetap akibat korban tsunami.

Di sisi lain, saat yang sama, wakil rakyat menghitung uang untuk APBD 2021 lewat mekanisme pembahasan rancangan KUA dan PPAS 2021 hingga lembur rapat sampai malam. Banggar DPRD Sulteng berteriak ! Meminta KUA PPAS merujuk pada aturan dan kondisi daerah.

Ket foto : Saat ini warga Loli Kabupaten Donggala yang menjadi penyintas akibat bencana 28 September 2018 belum mendapat Huntap. Foto/ist

Ada sejumlah rencana dalam dokumen KUA PPAS dinilai sangat tidak sence of crisis. Total anggarannya hingga mencapai Rp150,2 miliar. Salah satunya bangun sarana olah raga hingga Rp25 miliar. Banggar usul dari pada bangun gedung, beli kendaraan dinas, membeli alat berat di sejumlah OPD, dan mengevaluasi kinerja perangkat daerah.

Dua sisi yang memiriskan hati. Rakyat yang memberi hak konstitusi menjadi wakilnya di gedung penuh AC pendingin, mobil mewah sebagai wakil rakyat dan duduk di kursi empuk diharap peka dengan terik matahari menerpa batok kepala penyintas kurun dua kalender. Hidup makin menderita diterpa pandemi korona. Kini mereka teriak ! Ingin membangunkan wakil rakyatnya.

Sebulan lagi genap dua tahun. Nasib akibat bencana tak juga bisa diselsaikan dua kali Pansus Bencana Padagimo. Kini rakyat mulai tak sabar. Mereka menutup jalan trans Sulawesi dari Kabupaten Donggala menuju Provinsi Sulawesi Barat. ***

reportase : andono wibisono

Berita terkait