Donggala,- DPRD Donggala menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait insentif Dokter Rumah Sakit (RS) Kabelota Kabupaten Donggala yang belum dibayarkan, Selasa (15/09/2020) sore, yang berlangsung di ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Donggala.
Sejumlah Dokter RS Kabelota Donggala turut menghadiri panggilan DPRD Donggala terkait insentif mereka yang tak kunjung terbayar serta biaya penanganan Covid-19 yang juga belum terbayarkan.
Dalam RDP tersebut DPRD mengundang Dinas terkait namun yang hadir dalam pembahasan tersebut hanya Kepala Badan Keuangan Moh. Hatta dari Dinas Kesehatan dan Direktur Kabelota hingga rapat selesai tak kunjung hadir dalam pembahasan RDP tersebut.
Yosefa salah satu Dokter Umum RS Kabelota menyesalkan Pemerintah Daerah yang mengabaikan kondisinya bersama rekan perawat meski sudah berjuang bekerja untuk RS Kabelota di tengah virus mematikan itu.
“Saya pasti dimarahi atau jeleknya malah dipecat, biarlah saya viral di media dan memang kenyataannya, untuk beli susu saja tidak bisa, cincin kawin pun sudah saya gadaikan untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
“Bahkan saya minta uang dengan orang tua sendiri untuk membantu kehidupan saya. hanya di Donggala Dokternya tidak bisa beli susu, gadai emas dan masih minta uang dengan orang tua,” pungkasnya.
Dikatakannya lagi, Para Dokter RS Kabelota meminta kepada DPRD untuk segera menyelesaikan kasus ini. Yang dimana Pemerintah melalui Presiden sudah menginstruksikan memperhatikan tenaga medis tetapi di Kabupaten Donggala faktanya berbeda.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Moh. Hatta mengatakan seharusnyaarusnya manajemen RS Kabelota dan Dinas Kesehatan hadir di RDP ini supaya masalah dapat terselesaikan dengan jelas.
“Ini harus dijadwalkan kembali, manajemen RS Kabelota dan Dinas Kesehatan harus hadir dan bila perlu panggil paksa,” singkatnya.
Sementara anggota Komisi III DPRD Syafrudin menanggapi pernyataan Kepala Badan Keuangan itu dan dia meminta untuk penjadwalan kembali RDP terkait hal tersebut.***
Reporter: Syamsir