Buol,- Hasil Rapat Pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) menetapkan sebanyak 100.770 pemilih dari Kabupaten Buol yang wajib menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2020.
Data tersebut berdasarkan berita acara nomor:240/PL.02.1-BA/72/Prov/X/2020 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pilgub Sulteng tahun 2020, pada Sabtu 17 Oktober 2020.
Dari total 100.770 DPT tersebut, 51.742 diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan sisanya 49.028 berjenis kelamin perempuan.
Sementara, untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Parimo sendiri tercatat sebanyak 301 TPS yang terbagi di 115 Desa/Kelurahan di 11 Kecamatan di Buol. ***
Editor: Indra Setiawan