SULTENG – Penangkapan Kapal berisi 50 ton bahan beracun (B2) Sianida (Cn) ilegal alias tak resmi sebanyak 50 ton di Kecamatan Paleleh Kabupaten Buol Sulawesi Tengah kini mulai diusut Mabes Polri.
‘’Sebelum gempa orang Mabes Polri sudah ada di Palu dek,’’ ujar sumber kailipost.com dari Jakarta kemarin (17/6/2026). Ia menambahkan masalah itu awalnya sudah ditangani Paminal Polda Sulteng.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Nasri segera mengekspos penangkapan Sianida (CN) ilegal asal Filipina dengan kapal di pelabuhan Paleleh Kabupaten Buol sebanyak kurang lebih 50 ton terus berdatangan.
Adalah Lembaga Investigasi Nasional Indonesia, (7/6/2026) mengirim surat elektronik (surel) ke redaksi. Lembaga Investigasi Nasional menyebut telah berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait ‘gelapnya’ penangkapan CN ilegal asal negeri tetangga ke wilayah Republik Indonesia, Paleleh Buol.
Ketua Bidang Investigasi Korupsi, Lembaga Investigasi Nasional Indonesia, Andi A Suyuti menyebut prestasi Dir polairud Polda Sulteng mestinya dikabarkan ke publik. Bukan malah senyap berlarut hingga mengundang sak wasangka publik.
Karena rentang waktu penangkapan hingga saat ini sangat jauh. ‘’Ada apa? Mungkin dikira semua rakyat masih belum cerdas,’’ tandasnya.
ADA ORANG PARTAI POLITIK?
Informasi sedang di dalami. Bahwa kepemilikan ilegal CN di Paleleh Buol Sulteng melibatkan pengusaha yang kini politisi atau pejabat Parpol. Siapa dia? Beberapa pihak memilih ‘tutup mulut’ dan enggan berspekulasi.
DIJUAL SELANGIT
Keterangan lainnya bahwa Sianida ilegal asal Filipina seharga Rp12 juta per 50 kilogram/kaleng. Dijual di wilayah Buol kisaran hingga Rp50 juta per kaleng (netto 50 Kg). Bila sebanyak 50 ton maka ada ribuan kaleng di kapal yang ditangkap.
Redaksi juga menerima kabar bahwa sejumlah pejabat kepolisian di Buol sedang menjalani permintaan keterangan dari Pengamanan internal (Paminal) Polda Sulteng. ‘’Iya saya sempat dihubungi,’’ kata sumber ke redaksi, Jumat (5/6/2026) lalu.
BERITA SEBELUMNYA : https://kailipost.com/2026/06/lsm-pertanyakan-penangkapan-sianida-ilegal-50-ton-asal-filipina-ke-paleleh-buol-ke-polda.html







