Parimo,- Hasil Rapat Pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) menetapkan sebanyak 294.069 pemilih dari Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang wajib menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2020.
Data tersebut berdasarkan berita acara nomor:240/PL.02.1-BA/72/Prov/X/2020 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pilgub Sulteng tahun 2020, pada Sabtu 17 Oktober 2020.
Dari total 294.069 DPT tersebut, 150.410 diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan sisanya 143.659 berjenis kelamin perempuan.
Sementara, untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Parimo sendiri tercatat sebanyak 902 TPS yang terbagi di 283 Desa/Kelurahan di 23 Kecamatan di Parimo. ***
Editor: Indra Setiawan