Bawaslu Palu Proses Keterlibatan ASN dalam Politik Praktis

  • Whatsapp
Ketua Bawaslu Kota Palu, Ifan Yudharta @Kailipostcom/Musta Ani

Palu,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu telah melakukan penindaklanjutan terkait kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis jelas Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palu yang akan digelar Desember mendatang.

Dalam hal ini, Ketua Bawaslu Kota Palu, Ivan Yudharta menjelaskan bahwa, terkait kasus keterlibatan ASN dalam politik praktis ini, Bawaslu telah memperoses dan memberikan laporan terkait kasus tersebut ke Komisi ASN (KASN).

“Kami telah memproses kasus tersebut dan sekarang tinggal menunggu keputusan dari Komisi ASN yang mungkin dalam waktu dekat ini akan kami publish ke teman-teman media,” kata Ivan Yudharta kepada kailipost.com, Selasa (13/10/2020) malam

Kemudian, Ivan juga menjelaskan bahwa dari awal penyelenggaraan Pilkada tahun ini hingga sekarang, sudah ada 4 kasus terkait keterlibatan ASN yang telah ditangani oleh pihak Bawaslu.

“Dari awal penyelenggaraan pilkada kali ini, kami (Bawaslu) telah menangani 4 kasus keterlibatan ASN ini. 2 kasus sudah ada, tinggal 2 kasus lagi yang menunggu keputusan dari Komisi ASN,” pungkasnya. ***

Reporter: Muhamad Nizam

Berita terkait