Banggai,- Hasil Rapat Pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) menetapkan sebanyak 246.784 warga dari Kabupaten Morowali yang wajib menyalurkan hak suaranya 09 Desember 2020 mendatang untuk Pilkada Kabupaten Banggai dan Pilgub Sulawesi Tengah (Sulteng).
Rapat yang digelar di Hotel Santika Palu tersebut dihadiri oleh beberapa lembaga terkait antara lain, KPU Sulteng, KPUD Kab/Kota se-Sulteng, Bawaslu Sulteng, Bawaslu Kab/Kota se-Sulteng, Kesbangpol Sulteng, Dinas Dukcapil Sulteng, Timses Paslon dan rekan-rekan media.
Data DPT secara resmi disampaikan melalui berita acara nomor:240/PL.02.1-BA/72/Prov/X/2020 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pilgub Sulteng tahun 2020 pada 17 Oktober 2020.
Dari total 246.784 DPT Kabupaten Banggai tersebut, 124.753 diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan sisanya 122.031 berjenis kelamin perempuan.
Sementara, untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Morowali sendiri tercatat sebanyak 771 TPS yang terbagi di 337 Desa/Kelurahan di 23 Kecamatan se-Kabupaten Banggai. ***
Editor: Indra Setiawan