Gubernur dan DPRD Sulteng Sepakati Berita Acara Rancangan Perubahan APBD tahun 2020

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola, bersama Pimpinan DPRD Provinsi Sulteng menandatangani Berita acara Kesepakatan tentang Rancangan Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulteng tahun Anggaran 2020, Pada Rapat Paripurna DPRD secara virtual, Selasa, (06/10/2020).

Pada kesempatan itu, Gubernur Longki Djanggola mengikuti Rapat didampingi Plh. Sekda Provinsi Sulteng Mulyono, Kadis Pendapatan, Kepala BPKAD dan Karo Ekbang.

Sebelum Gubernur melaksanakan penandatangani persetujuan, Banggar DPRD melaporkan hasil Pembahasan bersama Pemerintah Rancangan Perubahan APBD yang disampaikan Irianto Malingong, bahwa perubahan rincian RSPBD yang telah disepakati agar dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan kalau ada penyesuaian yang merubah anggaran harus mendapat persetujuan DPRD dan selanjutnya meminta agar seluruh Pokok Pokok Pikiran DPRD yang ada pada RAPBD agar dilaksanakan seluruhnya dengan tepat waktu.

Selanjutnya Irianto Malingong mengharapkan agar Pemerintah dapat memaksimalkan penerimaan PAD Provinsi Sulteng. 

Kemudian Gubernur, Ketua dan Wakil Ketua menandatangani Berita acara Perubahan APBD Provinsi Sulteng tahun 2020 secara Virtual.

Gubernur menyampaikan, sebagaimana diketahui pada tanggal 2 Oktober 2020, dalam sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulteng telah disampaikan Pengantar Nota Keuangan tentang RAPBD Provinsi Sulteng tahun 2020 dan lampiran  dan selanjutnya Fraksi Fraksi DPRD telah memberikan persetujuan untuk dilakukan Pembahasan bersama baik antara TPAD dan Badan Anggaran DPRD, Komisi dan Gabungan Komisi dan sudah mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya Gubernur, menyampaikan berdasarkan Pasal 314 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka RAPBD Tahun 2020 dan Rancangan Pergub tentang Penjabaran Perubahan APBD tahun 2020 yang sudah disetujui bersama tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk di evaluasi.

Gubernur juga menyampaikan bahwa sesuai hasil pembahasan sidang Paripurna DPRD tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah disetujui, secara ringkas disampaikan Gubernur bahwa alokasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan dalam Komposisi Perubahan APBD tahun 2020 Provinsi Sulteng sebagai berikut :

  1. Pendapatan Daerah  Rp4.090.060.437.791,95.
  2. Belanja Daerah Rp4.520.000.093.591,55 (Belanja Daerah Surplus/Minus Rp429.939.655.799,60)
  3. Pembiayaan :
    Penerimaan Rp429.939.655.799,60.
    Pengeluaran Rp.-
    Jumlah Pembiayaan Netto Rp429.939.655.799,60. Sehingga selisih lebih Pembiayaan Anggaran NIHIL.

Terakhir, Gubernur menyampaikan bahwa catatan penting yang yang digaris bawahi oleh DPRD akan menjadi Perhatian serius didalam peningkatan dan penyempurnaan pengelolaan keuangan Daerah. ***

Sumber: Humpro Pemprov Sulteng

Berita terkait