KPU Tetapkan DPT di Pilwalkot Palu 250.635 Pemilih

  • Whatsapp
Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Palu (17/10) @Kailipostcom/Nizam

Palu,- Setelah sempat ditunda karena ada dugaan 60 ribu lebih nama ganda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu kembali menggelar Rapat Pleno terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Sabtu (17/10/2020).

Dalam hal ini, pihak KPU Palu menetapkan DPT sebanyak 250.635 pemilih untuk wilayah Kota Palu yang meliputi beberapa kecamatan diantaranya Palu Barat, Palu Selatan, Palu Timur, Palu Utara, Mantikulore, Ulujadi, Tatanga, dan Tawaili.

Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid menjelaskan, bahwa pihak KPU Palu telah lebih dulu mencocokkan atau mensinkronisasikan terkait data-data tersebut.

“Kami (KPU) telah mencocokkan atau mensingkronisasikan terkait data pemilih ganda tersebut, tetapi kami tunda rapat semalam untuk mengkroscek kembali siapa tau ada kesalahan dalam data pemilih ganda tersebut,” ujar Agussalim, Sabtu (17/10/2020).

Tetapi dalam kegiatan mensinkronisasikan kembali semalam, KPU Palu masih mendapatkan sebanyak 100 lebih nama ganda. Maka dari itu, jumlah DPT yang sebelumnya dari 250.777 berubah menjadi 250.635.***

Reporter: Muhamad Nizam

Berita terkait