Rapat Percepatan Pembangunan, Wabup Donggala: Huntap PR Kita Semua

  • Whatsapp

Donggala,- Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala menggelar rapat terbatas dalam rangka percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) pasca bencana 2 (dua) tahun silam, di ruang kerja Wakil Bupati Donggala Senin (26/10/2020).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Donggala Moh. Yasin dan didampingi oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Firdaus K.A bersama beberapa pimpinan OPD yang terkait.

Dalam kesempatan itu, Moh. Yasin menyampaikan bahwa Pemda belum bisa melakukan pembangunan huntap yang merupakan bagian program proses akhir.

“Dari sepanjang proses dari penanggulangan bencana yang berkaitan dengan bencana yang terjadi di Donggala gempa bumi dan tsunami 28 september 2018 silam. Untuk itu hingga sekarang menjadi kegelisaan masyarakat, yang perlu kita bangun karena waktu yang ditentukan oleh pemerintah pusat sudah akan berakhir,” tuturnya.

Olehnya itu, huntap merupakan PR bagi kita semua, yang harus bersama-sama dipikirkan dan saling membantu untuk melakukan percepatan dengan kewenangan masing-masing dengan tetap selalu melakukan koordinasi.

“Apabila ada permasalahan yang dihadapi dapat terselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Donggala Happy Sri Handayani Noor menambahkan, Kabupaten Donggala terdapat huntap satelit yang ada di empat Kecamatan yaitu Banawa, Tanantovea, Sindue dan Sirenja.

“Pembangunan huntap diperlukan adanya dokumen tanah dalam artian Clear and Clean, yang berarti pembelian tanahnya sudah siap termasuk penyerahan sertifikat dan SKPT dan itu sudah dilakukan. Untuk mendapatkan huntap juga persyaratannya harus ada dokumen tanah, lingkungan dan tata ruang,” tuturnya.

Dikatakannya, adapun yang menjadi dilema sekarang yaitu karena adanya data yang selalu berubah-ubah. Sehingga untuk sekarang Dinas Perumahan belum mengambil langkah selanjutnya. “Karena masih menunggu data yang benar-benar valid,” tutupnya.***

Reporter: Syamsir Hasan

Berita terkait