Polres Banggai Gelar Operasi Zebra Tinombala, 26 Oktober Hingga 08 November 2020

  • Whatsapp
banner 728x90

Banggai,- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Kepolisian Resort Kabupaten Banggai Satuan Polisi Lalulintas akan mulai melaksanakan operasi zebra Tinombala serentak se Indonesia pada Senin 26 Oktober sampai 8 November 2020 mendatang.

Untuk itu, kepada semua masyarakat diharapkan melengkapi semua surat – surat kendaraan termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) agar tidak mendapat tilang saat terjaring operasi.

Kasatlantas Polres Banggai, AKP I Dewa Made Arda SH, SIK saat dijumpai awak media di ruang kerjanya mengatakan bahwa operasi Zebra Tinombala 2020 tahun ini, tentunya sesuai dengan perintah pimpinan pusat bahwa kita akan melaksanakan 40 % kegiatan Preventif, 40% kegiatan Preentif dan 20% kegiatan represif dalam hal ini dakumnya 20%.

“Karena situasi saat ini bertepatan dengan adanya pandemic Covid 19, lebih banyak menghimbau kepada masyarakat, sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu mengikuti kegiatan 3 M yakni Mencuci tangan, Menjaga Jarak dan Memakai Masker dan lebih banyak mengendepankan masalah covid 19, namun operasi zebra tinombala saat ini kita lebih memprioritaskan yang pertama tidak menggunakan Helm berstandar SNI bagi pengendaran Motor roda dua, anak membawa kendaraan dibawah umur, kemudian yang ketiga melawan arus,” terangnya.

Kemudian, lanjutnya, mengenai Sanksi bagi pelanggar yang terjaring operasi zebra mengacu pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar lalu lintas bisa terancam pidana kurungan atau denda yang tak sedikit.

Misalnya, jika ada pengendara motor yang melanggar dengan tidak menggunakan helm SNI, menurut UU No. 22 Tahun 2009 akan terancam pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Olehnya itu, Pesan Kasatlantas kepada seluruh masyarakat kabupaten Banggai agar melengkapi kendaraannya serta patuh terhadap aturan pemenrintah terutama selalu menjalankan protocol kesehatan terutama penggunaan Masker saat di jalan raya.***

Reporter: Imam Muslik

Berita terkait